Palembang, SumselSatu.com
Sebanyak 628 Calon Pegawai Negeri (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palembang formasi tahun 2021 secara resmi dilantik o Walikota Palembang Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (19/7/2022). Dari 628 orang tersebut, CPNS 69 orang dan PPPK 559 orang.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang telah menerima formasi CPNS sebanyak 69 orang dan telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Harnojoyo mengatakan, 69 CPNS terdiri dari formasi Ikatan Dinas Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian Keuangan (Inspektorat 22 orang), Ikatan Dinas Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lima orang, dan formasi umum 42 orang. Selain itu ada 559 orang lulusan PPPK Guru.
“CPNS dan PPPK diharapkan dapat mengemban tugas dengan baik dan dapat bekerja demi kepentingan rakyat Kota Palembang,” ujar Harnojoyo.
Sama halnya dengan CPNS, seluruh PPPK yang dilantik telah melalui proses seleksi administrasi, kemudian juga proses seleksi Computer Assisted Test (CAT), sebagaimana proses seleksi CPNS.
“Setelah diusulkan untuk penetapan nomor induk PPPK, maka akan ditindak lanjuti surat keputusan walikota tentang pengangkatan sebagai PPPK,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, hak PPPK sama dengan ASN. Seperti mendapatkan gaji pokok bulanan, tunjangan (meskipun disesuaikan dengan keuangan daerah), juga mendapatkan tunjangan hari tua.
“Setiap tahun kinerja mereka akan dievaluasi dan diperpanjang setiap tahun, selagi dia disiplin dan bekerja dengan baik,” katanya. #ari