Curi Tabung Gas, Nardi Ditangkap Petugas

TABUNG GAS-----Nardi (tengah) saat digiring ke Mapolsek Penukal Abab. (FOTO: SS1/HABIBI)

PALI, SumselSatu.com

Gara-gara mencuri tabung gas, Nardi (19) ditangkap petugas Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kini, warga Desa Betung Barat, Abab, itu harus mendekam di ruang tahanan kantor polisi.

Nardi mengakui telah mencuri. Ia telah mencongkel jendela rumah Arham alias Ham (38), di Dusun IV, Desa Betung Selatan, Abab, pada Jumat (7/12/2018) lalu, sekitar pukul 21:30. Saat itu, penghuni rumah sedang pergi.

Setelah masuk ke dalam rumah, Nardi mencuri tabung gas ukuran tiga kilogram (Kg), satu tas sekolah, satu kalung warna putih, dan satu speaker merek Seven S7-026, serta uang Rp30 ribu.

“Barang-barang itu ada yang aku jual di Desa Karang Agung dan di desaku sendiri. Uangnya habis untuk membeli rokok dan minum-minuman keras, termasuk uang Rp30 ribu milik korban,” kata Nardi saat ditemui di kantor polis, Kamis (13/12/2018).

Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian, SH, didampingi Kanitreskrim Ipda Agus Widodo mengatakan, pencurian baru diketahui saat istri Ham pulang dari pasar malam.

“Dan melihat di dalam rumah sudah berantakan serta kunci pintu kamar sudah rusak,” kata Alpian yang berbicara mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SH, SIK, tersebut.

Korban kemudian melapor ke Mapolsek Penukal Abab.

“Berdasarkan laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan  dan berhasil mengetahui pelaku pembobolan rumah korban, dan anggota kami langsung melakukan penangkapan,” kata Alpian.

Nardi ditangkap dirumahnya pada Selasa (12/12/2018) sekitar pukul 16:00. #abi

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here