Datangi KemenPAN-RB, DPRD Sumsel Cari Solusi Penghapusan Tenaga Honorer

PERTEMUAN---Anggota Komisi V DPRD Sumsel saat mengunjungi KemenPAN-RB, Kamis (28/7/2022). (FOTO: IST).

Jakarta, SumselSatu.com

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), Kamis (28/7/2022).

Kedatangan anggota dewan terkait rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023. Mereka diterima Sekretaris Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Diah Faras, SE, MAP. Hadir Deputi Pelayanan Publik (Yanblik) Prof Dr Diah Natalisa, MBA.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, ST, MM, mengatakan, dari hasil pertemuan dengan KemenPAN-RB, ada tiga alur penyelesaian yang akan dilakukan pemerintah terhadap tenaga honorer.

Tiga tahapan tersebut. Pertama, pemerintah akan melalukan pendataan dan pemetaan kepada seluruh tenaga honorer yang ada. Kedua, pemerintah bakal melakukan kebijakan arah penyusunan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022.

“Namun hanya diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru dan tenaga kesehatan tenaga honor kategori kedua (K-2),” ujar Syaiful, Minggu (30/7/2022).

Ketiga, melakukan penyelesaian secara pengawasan. Untuk honorer yang ingin masuk PPPK harus melalui tahapan seleksi, tidak ada yang otomatis langsung masuk, semuanya lewat jalur seleksi.

Seleksi yang dilakukan adalah seleksi administrasi, kompetensi, dan seleksi wawancara. Untuk seleksi kompetensi meliputi, teknis, manajerial dan sosial kultural.

“Artinya semua honorer yang akan ikut jalur ASN lewat PPPK harus melewati tahapan seleksi,” ujar Syaiful yang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Poin penting tersebut adalah hasil kunjungan KemenPAN-RB dan Reformasi Birokrasi. Terkait sistem gaji kita berharap ada sharing dari Pemerintah Pusat sehingga tidak menjadi beban terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi seluruh Indonesia,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here