Dewan Minta Pemprov Sumsel Tempatkan Aparatur Profesional

PARIPURNA---Wagub Sumsel Mawardi Yahya saat mengikuti Rapat Paripurna XIII DPRD Sumsel yang dilakukan secara konferensi video, Jumat (8/5/2020). (FOTO: IST/DOK.HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Panitia Khusus (Pansus) I LKPj Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, merekomendasikan agar Pemprov Sumsel menempatkan aparatur yang profesional dan berdayaguna di organisasi perangkat daerah (OPD).

Rokemendasi Pansus I itu disampaikan pada Rapat Paripurna XIII DPRD Sumsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, SE, Jumat (8/5/2020).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)  Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019 itu digelar dengan konferensi video atau video conference. Di Kantor Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengikuti rapat di Command Centre Pemprov Sumsel.

“Pansus I mengharapkan untuk segera disikapi terhadap peningkatan kualitas SDM dan disiplin aparatur, serta pemberdayaan dan penempatan aparatur yang profesional dan berdayaguna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Juru Bicara Pansus I Ahmad Firdaus Ishak, SE, MSi.

“Sehingga berjalan dengan efektif dan professional,” tambahnya.

Sebelumnya Firdaus mengatakan, Pansus I mengharapkan agar OPD melakukan peningkatan kinerja dengan berkoordinasi antar instansi yang lebih baik.

“Serta melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari,” katanya.

Di awal, Firdaus mengatakan, setelah melakukan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap LKPj Gubernur Sumsel, pihaknya menyatakan, dapat menerima dan memahami LKPj Gubernur Sumsel 2019. Selain Pansus I, empat pansus lainnya juga menerima LKPj Gubernur Sumsel yang telah disampaikan pada Senin (20/4/2020) lalu.

Juru Bicara Pansus II Abusari, SH, MSi, menyampaikan, secara umum kinerja OPD, khususnya mitrakerja Pansus II telah terlaksana cukup baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Hanya saja, di dalam mendukung visi dan misi Gubernur Sumsel untuk menghasilkan capaian kinerja yang maksimal diperlukan anggaran yang sehat, khususnya di bidang perekonomian.

Ada beberapa rekomendasi dari Pansus II untuk Dinas Koperasi yang telah melakukan revitalisasi koperasi.

“Pansus II mengapresiasi terhadap pembubaran koperasi-koperasi di kabupaten/kota yang tidak aktif,” katanya.

Abusari mengatakan, perlu dukungan dan penguatan program/kegiatan  untuk menumbuhkan koperasi baru.

Pansus II juga menyampaikan, akibat dari kemarau panjang yang lalu, kebakaran hutan, pemburuan satwa liar/dilindungi, mengakibatkan putusnya rantai makanan, sehingga banyak satwa liar (binatang buas), seperti harimau keluar dari habitatnya.

Pansus II meminta Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tak terulang lagi.

“Dengan kejadian itu agar pihak terkait lebih meningkatkan pengawasannya terhadap hutan-hutan lindung di Sumsel,” katanya.

Juru Bicara Pansus III Andi Dinialdie menyampaikan, pihaknya berkesimpulan dapat memahami atas LKPj Gubernur Sumsel 2019. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai 101,72% merupakan prestasi kerja yang diapresiasi positif.

“Namun menurut pandangan Pansus III, kuantitatif prestasi ini dapat ditingkatkan lagi melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi serta diversifikasi,” tambah Andi.

Juri Bicara Pansus IV Ir Holda mengatakan, pihaknya juga memahami LKPj Gubernur Sumsel 2019.

“Dari telaah kinerja Pansus IV Bidang Pembangunan menyatakan, secara umum kinerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, Pansus IV berpendapat secara umum positif dalam arti baik, secara keseluruhan kinerja OPD cukup baik,” kata Holda. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here