PALI, SumselSatu.com
Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Talang Ubi, Koramil 404/03, dan Brimob Kompi C PALI melancarkan razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu (8/5/2019) malam hingga Kamis (9/5/2019) dinihari. Sayang, giat ini diduga telah bocor sehingga tak ada hasil yang didapat.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten PALI Zulkopli, SH menjelaskan, ada indikasi razia gabungan yang dilakukan pihaknya telah bocor atau diketahui masyarakat yang masih suka menikmati hiburan malam di sejumlah titik dan di hotel kelas melati. Sehingga, saat razia digelar, penikmat hiburan malam seolah raib dan petugas tidak mendapatkan hasil apa-apa.
“Meskipun malam ini ada indikasi bahwa kegiatan ini telah bocor atau diketahui oleh para pelaku pekat ini namun kita akan terus memantau dan tidak segan melakukan tindakan tegas bila ada yang ketahuan melanggar,” tegas Zulkopli.
Dia menambahkan, surat edaran agar tak ada aktivitas hiburan malam selama puasa sudah disampaikan jauh sebelum Ramadhan tiba. Dengan demikian, tindakan tegas bisa dilakukan bagi yang kedapatan melanggar, seperti menutup operasional tempat hiburan yang terkait.
“Sepanjang Ramadhan ini kita akan terus mantau dan melakukan razia untuk kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah,” tegasnya. #abi