Sekayu, SumselSatu.com
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (DLH Muba) melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang menumpuk di seputar Terminal Randik Sekayu, Minggu (30/4/2023). Hal ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Muba Siaga 112.
“Pengaduan yang masuk ke Nomor Darurat 112 kita langsung tindak lanjuti dan meneruskan seluruh pengaduan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP, Minggu (30/4/2023).
Masyarakat Muba yang berada dalam keadaan darurat juga bisa langsung menelpon nomor 112 agar segera mendapatkan pertolongan.
“Nomor ini bebas pulsa untuk semua operator telepon dan bisa dihubungi selama 24 jam penuh. Muba Siaga 112 memberikan layanan kedaruratan untuk menangani, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta untuk pelayanan publik lainnya,” terangnya.
Selain itu, penumpukan sampah ini terjadi diakibatkan karena pemindahan Bak Amrol (bak sampah), namun masyarakat sudah terbiasa membuang sampah di lokasi tersebut.
“Ke depan akan kita tata lagi pengaturan bak sampah dan keberlangsungan pengambilan sampahnya, supaya hal seperti ini (penumpukan sampah) tidak terjadi lagi,” katanya.
Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro, SH, MHum, menambahkan, menumpuknya sampah rumah tangga yang berdekatan dengan Pasar Randik Sekayu tersebut dikarenakan adanya kerusakan mobil angkut sampah DLH Muba sehingga pengambilan sampah tidak berjalan maksimal.
“Ya, hari ini kita mulai rutinitas kita mengambil sampah di Terminal Randik, beberapa hari lalu pengambilan sampah tidak kita lakukan karena mobil truk pengangkutnya rusak,” katanya. #Fly