
Palembang, SumselSatu.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan verifikasi terhadap 22.425 pemilih potensial non E-KTP di Palembang. Selain itu, Disdukcapil Paembang juga melakukan verifikasi warga binaan.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Palembang Robert Edison Hendri mengatakan, Disdukcapil Kota Palembang melakukan verifikasi terhadap 22.425 pemilih potensial non E-KTP.
“Kami juga sudah memverifikasi sebanyak 964 warga binaan Lapas Merah Mata untuk mencoblos pada 27 Juni nanti,” ujarnya dalam sosialisasi “Tertib Administrasi Kependudukan Untuk Mewujudkan Pilkada Serentak 2018 serta Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019 yang Berkualitas ” di Hotel Peninsula, Jumat (6/4/2018).
Lebih lanjut Robert menjelaskan, total warga yang wajib E-KTP di Palembang sebanyak 1.167.000 lebih dan yang sudah melakukan rekam E-KTP sudah sebanyak 99,47 persen. Artinya sekitar 6.000 warga yang belum merekam E–KTP.
“Kami himbau yang belum segera merekam E-KTP. Selain itu, kami juga jemput bola agar jangan sampai hak pilih nantinya hilang,” bebernya.
Sementara itu, Camat Ilir Timur II Syahiruligama menambahkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk wilayah Kecamatan IT II. Di IT II ada 191 RT dan 44 RW dari enam kelurahan. “Kita undang RT dan RW agar tidak ada warganya yang hilang hak suara,” pungkasnya. #nti