Dishub Janji Larang Kendaraan Parkir di Depan MTs Negeri 1 Palembang

JALAN RAYA JADI LAHAN PARKIR------Ruas jalan raya yang ada di depan gedung MTs Negeri 1 Palembang menjadi lahan parkir. (FOTO: SS1/ANTON R FADLI)

Palembang, SumselSatu.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang berjanji akan melarang pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Palembang menjadikan ruas jalan raya sebagai lahan parkir kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Operasional Dishub Palembang Marta Edison menyatakan, sepeda motor maupun mobil tidak boleh parkir di ruas Jalan Jenderal Sudirman yang ada di depan gerbang gedung MTs Negeri 1 Palembang.

Marta berjanji akan meninjau langsung ke MTs Negeri 1 Palembang.

“Saya sekarang lagi di luar kota.  Besok saya akan cek ke lapangan,  dan akan memberi pemahaman terkait larangan parkir di pinggir jalan,” ujar Marta ketika dihubungi SumselSatu, Rabu (25/7/2018).

Secara terpisah, Wakil Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Palembang Raden Muhammad Tohir membenarkan, pihaknya melarang kendaraaan orang tua siswa MTs Negeri 1 Palembang maupun murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Palembang parkir di halaman depan MTs Negeri 1 Palembang.

“Halaman kami tidak luas, selain itu banyak siswa MIN 1 yang bermain di halaman depan.  Jadi kami mengambil kebijakan melarang kendaraan orang tua siswa masuk, cukup mengantar di depan gerbang,” kata Raden saat ditemui SumselSatu  di ruang kerjanya tadi.

Kata Raden,  orang tua yang mengantar atau menjemput siswa hanya boleh parkir di depan gapura. Selain itu, kata dia, di depan gerbang juga banyak pengojek online yang mangkal.

“Orang tua siswa yang membawa mobil ada yang parkir di halaman belakang Universitas IGM. Tapi untuk yang mengantar jemput dengan motor memang parkir di depan gerbang,” kata Raden.

Dia menambahkan, pihaknya berharap Dishub membuat jembatan penyeberangan agar anak-anak yang menyeberang jalan tidak menyebabkan kemacetan.

“Jika sudah ada jembatan penyeberangan, saya yakin dapat mengurangi kemacetan di depan gerbang,” katanya.

Pantauan SumselSatu, saat siswa MTs Negeri 1 pulang sekolah sekitar pukul 13:15, terjadi kemacetan lalu lintas, mulai dari depan Markas Kodam II/Sriwijaya hingga di depan gerbang MTs Negeri 1.

Sebelumnya diberitakan, MTs Negeri 1 Palembang menjadikan ruas jalan raya sebagai tempat parkir kendaraan. Akibatnya, lalu lintas kendaraan bermotor di ruas Jalan Jenderal Sudirman di kawasan  Kilometer (Km) 4 Palembang itu semakin macet.

Pantauan SumselSatu, Rabu (25/7/2018), sekitar pukul 12:30, puluhan sepeda motor parkir di ruas jalan di depan bangunan gedung MTs Negeri 1 Palembang. Sepeda motor-sepeda motor itu kebanyakan milik orangtua murid MIN 1 Palembang dan siswa MTs Negeri 1 Palembang yang ingin menjemput anaknya. Selain sepeda motor, juga terdapat jejeran mobil yang terparkir di ruas jalan.

Untuk diketahui, gedung MIN 1 Palembang berada dalam satu areal dengan MTs Negeri 1 Palembang. Gerbang pintu masuk kedua sekolah itu sama.

Di depan gerbang tersebut terdapat plang dengan tulisan ‘PARKIR MOTOR MTsN 1 PALEMBANG’.

“Selama ini kalau menjemput anak kendaraan masuk ke halaman depan sekolah, tetapi sekarang tidak boleh masuk, dan terpaksa parkir di jalan,” ujar Ahmad (36), orangtua salah seorang murid MIN 1 Palembang.

Dia mengatakan, selama ini, ketika sepeda motor dan mobil boleh masuk ke dalam gerbang sekolah, jika pagi, siang, dan sore hari, laju kendaraan di depan sekolah tersebut terhambat.

“Pagi, siang, dan sore, kalau jam mengantar dan menjemput anak sekolah macet. Apalagi sekarang parkir di jalan, tambah macet jalan,” keluhnya. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here