Jakarta, SumselSatu.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bupati/Walikota di Sumsel diminta agar bersikap netral dalam pelaksaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti berpihak kepada pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah harus ditindak tegas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumsel dan Pemda Kabupaten/Kota di Sumsel telah seharusnya bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilukada.
“Pj Gubernur, Bupati, Walikota tolong dikendalikan aparatur agar bersikap netral,” ujar Giri Ramanda Kiemas saat diwawancarai SumselSatu, Kamis (14/11/2024).
Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I itu mengatakan, sikap dan tindakan Pj Gubernur/Bupati/Walikota serta ASN di bawahnya yang tidak netral akan menjadi masalah.
Giri mengatakan, tugas dan kewajiban pemda memastikan agar Pemilukada berjalan jujur dan adil (Jurdil), serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber).
Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu meminta agar pemanggilan bupati/walikota, kepala desa/lurah ditunda hingga setelah pemungutan suara Pemilukada pada 27 Nopember nanti.
Selain itu, pemberian-pemberian bantuan sosial (Bansos) baik oleh gubernur, bupati/walikota, juga ditunda dan dapat dilaksanakan setelah pemungutan suara.
“Hal ini untuk menjaga agar tidak ada tuduhan-tuduhan yang tidak baik,” kata Giri yang pernah menjabat Ketua DPRD Sumsel tersebut.
Giri juga mengingatkan agar aparat keamanan juga menjaga netralitas.
“Kita berharap aparat keamanan berlaku adil, berlaku bijaksana,” kata Giri yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumsel itu.
Ia meminta aparat keamanan berhati-hati dalam bertindak. Jangan sampai tindakan yang dilakukan dianggap sebagai gerakan politisasi. KPU dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota juga diminta menjaga netralitas dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Bawaslu diminta menindak tegas oknum ASN yang terbukti memihak calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Tindakan tegas Bawaslu dapat menimbulkan efek jera dan membuat ASN lainnya tidak melakukan hal serupa.
“Kita ingin memilih pemimpin. Kita memilih orang-orang yang dikehendaki rakyat. Itulah tujuan pemilu, agar orang-orang yang diinginkan rakyat menjadi pemimpin mereka.” Kata Giri.
“Biarkan ini (Pemilukada-red) berjalan secara natural, biarkan proses demokrasi terjadi tanpa intervensi. Mudah-mudahan Pemilukada kita berjalan aman dan damai dan benar-benar diinginkan Masyarakat,” tambah Giri Ramanda Kiemas. #arf