
Palembang, SumselSatu.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) akan memberikan rekomendasi ke Gubernur Sumsel Herman Deru, untuk mengevaluasi kinerja dari Meina Fitriani Paloh, Direktur Utama (Dirut) PT Jakabaring Sport City (JSC).
“Kami mendengarkan dan mengakomodir setiap aspirasi masyarakat Sumsel. Tapi kami tidak bisa mendengarkan sebelah pihak, dan kami minta data tertulis dari rekan-rekan. Kami akan panggil dulu pihak dari PT JSC,” ujar Muhammad Yansuri, SIp, Ketua Komisi III DPRD Sumsel.
Yansuri menyampaikan hal itu saat melakukan dialog bersama
Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumatera Selatan di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Sumsel, Rabu (20/7/2022). Sebelumnya, massa aksi menggelar aksi di Kantor DPRD Sumsel.
Terkait tuntutan agar Dirut PT JSC Meina Fitriani Paloh dipecat dari jabatannya, Yansuri menegaskan, jika itu bukan wewenang DPRD Sumsel.
“DPRD tidak ada wewenang memecat, nanti kami akan ajukan rekomendasi ke gubernur, karena gubernur yang memiliki wewenang memecatnya,” ujar Yansuri yang dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, mengatakan keberadaan JSC yang tidak terawat, serta arogansi kepengurusan menjadi catatan DPRD Sumsel.
“Aspirasi dari aliansi akan kita teruskan kepada gubernur yang mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi Direktur Utama PT JSC. Tetapi saya menyambut baik kritisi dari masyarakat apalagi untuk kepentingan Sumsel, karena JSC merupakan aset membanggakan di Sumsel,” ujar Anita.
Anita menegaskan, yang mempunyai wewenang memecat Dirut PT JSC adalah Gubernur Sumsel.
“Jadi dewan hanya merekomendasikan untuk dievaluasi, karena yang berhak mengangkat dan memberhentikan adalah gubernur,” tegas perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.
Saat melakukan orasi di Kantor DPRD Sumsel, koordinator aksi Muhammad Mukri menyampaikan bahwa pihak pengelola PT JSC terindikasi belum mampu menunjukkan kemajuan dan memandirikan JSC sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ini terbukti banyaknya venue yang rusak dan terbengkalai serta perawatan kurang maksimal sehingga tidak bisa mencapai Breaek Even Point (BEP) atau titik impas.
“Karena itu, gubernur sebagai pemegang kendali hendaknya di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengevaluasi secara menyeluruh di PT JSC. Sejauh ini tidak ada kemajuan dan inovasi serta kemandirian untuk menambah laba pemasukan bagi Pemprov Sumsel,” katanya.
Koordinator aksi lainnya, Sukma meminta Gubernur Sumsel Herman Deru segera memberhentikan Dirut PT JSC Meina Fitriani Paloh dari jabatannya.
“Kami harapkan gubernur bisa menunjuk orang yang cakap dan yang pasti harus putra daerah Sumsel untuk mengelola PT JSC,” katanya. #fly