DPRD Palembang Setujui Dua Raperda

RAPAT PARIPURNA---- Walikota Palembang H Harnojoyo dan Ketua DPRD Palembang H Darmawan di rapat paripurna DPRD Palembang, Senin (6/5/2019). (FOTO: SS1/HUMASDPRDPALEMBANG)

Palembang, SumselSatu.com

DPRD Kota Palembang akhirnya menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) untuk disahkan menjadi perda. Namun satu raperda terpaksa ditolak dan satu raperda lagi butuh perpanjangan waktu untuk dibahas lebih lanjut.

Demikian diketahui dari rapat paripurna DPRD Palembang masa persidangan I tahun kerja 2019, Senin (6/5/2019), dengan agenda laporan Panitia khusus (Pansus) I, III, IV, dan VII serta laporan hasil reses DPRD Palembang.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Ir Sri Wahyuni. Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Palembang dan para wakil ketua,  Walikota Palembang H Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, dan Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa.

Dalam laporannya yang disampaikan juru bicara Kgs Ishak Yasin, Pansus VII yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 14/2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi, menyatakan menolak raperda ini. Alasannya, setelah dikaji opsi yang ditawarkan pengganti saucharge 15 persen itu masih lemah, sehingga Pansus VII membatalkan raperda ini karena lemah hukum.

Kemudian Pansus I yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, melalui jubirnya Mareta Zulkendari, SH, menyatakan menyetujui raperda ini untuk dijadikan Perda Kota Palembang. Seiring dengan itu, Pansus I menyarankan adanya penertiban café dan tempat hiburan yang tak memiliki izin usaha.

Selanjutnya Pansus III yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Investasi, melalui juru bicara Dra Hj Nurhiliyah, memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan karena perlu pembahasan secara mendalam terkait perubahan aturan.

Sedangkan Pansus IV yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 3/2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dengan jubir Aldestar, ST, MT, dapat menyetujui raperda tersebut untuk dijadikan perda. Pansus IV juga memberikan catatan agar ada penambahan armada sampah dan sosialisasi secara gencar.

Walikota Palembang H Harnojoyo  yang langsung menanggapi laporan pansus mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti semua saran dan catatan Pansus-Pansus. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here