DPRD Pertanyakan Anggaran Dana Hibah Sumsel

ANGGARAN----Suasana rapat Banggar DPRD Sumsel dengan TPAD Sumsel, di Kantor DPRD Sumsel, Palembang, Kamis (28/11/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), memertanyakan anggaran dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel 2020.

Demikian terungkap dalam rapat Banggar DPRD Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sumsel, di Kantor DPRD Sumsel, Palembang, Kamis (28/11/2019). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati.

Anita mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam draf anggaran yang diajukan Pemprov Sumsel.

“Salah satunya dana hibah untuk keagamaan,” ujar Anita yang dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel M F Ridho. Setelah dipelajari, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan.

“Ditemukan sejumlah  dana hibah yang diulang. Ini jelas menyalahi Permendagri. Kami meminta dana hibah berulang yang tidak sesuai aturan dihapus, agar tidak bertentangan dengan aturan,” kata Ridho.

Dia menyampaikan, pihaknya menemukan empat poin dana hibah untuk keagamaan yang janggal. Dimana anggaran yang lebih besar dari proposal yang diajukan.

“Ada dana hibah yang diajukan Rp40 juta, tapi yang disetujui sekitar Rp200 juta. Ada pula usulan yang dalam proposalnya hanya Rp50 juta, tapi yang disetujui sampai Rp150 juta,” terang Ridho.

“Apakah OPD ingin membuat Jebakan Batman agar dewan menyetujui dan pada akhirnya nanti tersandung kasus hokum?,” tambahnya.

Anggota Banggar DPRD Sumsel Nopianto juga meminta agar dana hibah yang bermasalah segera dihapus. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here