Palembang, Sumselsatu.com
DPRD Provinsi Sumsel akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel terkait tindakan RSUD Kabupaten Lahat yang menolak pasien Jamsoskes Sumsel Semesta atau lebih dikenal program berobat gratis.
Pasalnya program yang digagas oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin ini dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Askweni mengatakan, mulai 1 Februari 2018, RSUD Lahat tidak melayani pasien yang menggunakan KTP dan KK yang dikenal dengan pasien Jamsoskes Sumsel Semesta, baik pasien rawat inap maupun rawat jalan.
“Ini jelas menjadi masalah bagi masyarakat Lahat. Karena selama ini program Jamsoskes Sumsel Semesta sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Menurut Aksweni, pihaknya akan secepatnya memanggil Kadinkes Sumsel untuk menjelaskan persoalan ini. Sehingga jelas berapa hutang Dinkes Sumsel ke RSUD Lahat. Pihaknya juga ingin mengetahui Pemkab Lahat menganggarkan atau tidak.
“Secepatnya kita panggil. Namun kita minta RSUD Lahat tetap melayani masyarakat yang menggunakan Jamsoskes Sumsel Semesta apapun kondisinya,” tegasnya.
Seperti diketahui, terhitung 1 Februari 2018, RSUD Lahat tidak melayani pasien yang menggunakan KTP dan KK ataupun Jamsoskes Semesta baik pasien rawat inap maupun rawat jalan.
Hal itu berdasarkan adanya surat edaran Bupati Lahat Nomor 445.1/135/RSUD/2018 yang ditujukan kepada Kepala RSUD Lahat, Kadinkes, Camat, dan Lurah untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. #nti