
Palembang, SumselSatu.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna X Penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap II 2025 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (24/2/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, SH dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs H Edward Candra, MH.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sumsel turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing menjaring aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Tahap II/2025 pada 10-17 Februari 2024.

Secara bergantian masing-masing Pelapor dari 10 Dapil menyampaikan dan menyerahkan laporan hasil Reses Tahap II ke Pimpinan DPRD Sumsel dan Sekda Sumsel, sebagai bahan masukan dan pertimbangan secara prioritas dalam penyusunan rencana kerja pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel ke depan.
Juru Bicara (Jubir) Dapil III yang meliputi Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI) Muhammad Alki Ardiansyah mengatakan, aspirasi masyarakat yang disampaikan adalah bantuan alat pertanian dan pupuk yang menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ada di daerah setempat.
“Kami berharap persoalan ini mendapatkan solusi dari pemerintah,” katanya.
Dapil III juga menyoroti masalah infrastruktur jalan dan jembatan masih butuh perhatian untuk ditingkatkan, begitu juga dengan sarana air bersih. Selain itu, meminta pihak eksekutif agar membangun lampu penerangan jalan desa dan untuk jajaran dan perbaikan gedung sekolah.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, pelaksanaan reses ini dilakukan secara perseorangan atau kelompok digunakan untuk daerah pemilihan daerah masing-masing guna menyerap, menampung aspirasi dari masyarakat.
Andi menyebutkan berdasarkan jadwal yang ditetapkan pelaksanaan reses bagi pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel dimulai dari 10-17 Februari 2025.
“Kesepuluh kelompok dapil telah melaksanakan reses sehingga hasil reses ini sebagai bahan masukan rencana kerja bagi Pemprov Sumsel,” katanya.
Andie menyampaikan harapannya kepada Gubernur Sumsel dan jajaran agar dapat menjadikan laporan hasil reses Anggota DPRD Sumsel sebagai bahan pertimbangan rencana penyusunan pelaksanaan pembangunan di Sumsel selanjutnya.
Pada kesempatan ini masing-masing Dapil menyampaikan hasil reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Sekda Sumsel Edward Candra mengaku sudah menyimak sejumlah laporan hasil reses dari masing-masing dapil yang dirangkum menjadi keputusan DPRD Sumsel.
Dia berjanji akan meneliti, mengklasifikasikan usulan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah baik kewenangan kabupaten/ kota, kewenangan provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Sehingga nanti akan kita sampaikan dalam bentuk hasil telaah tertulis kepada Ketua DPRD Sumsel dan kemudian nanti akan dirangkum masuk ke dalam bagian pokok pikiran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” katanya.
Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Sumsel tentang Laporan Hasil Pelaksanaan Reses oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie didampingi Sekda Sumsel Edward Candra. (ADV).