DPRD Sumsel Kawal Pemekaran Kabupatan Gelumbang

AUDIENSI---Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, Senin (13/6/2022). (Foto: SS 1/Ari).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) memberikan dukungan penuh agar pemekaran Kabupaten Gelumbang segera terwujud.

Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, saat menerima audiensi Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) di Ruang Rapat Pimpinan Ketua DPRD Sumsel, Senin (13/6/2022). Dalam pertemuan itu, Anita didampingi Tim Ahli DPRD Sumsel.

Menurut Anita, DPRD Sumsel mendukung wacana pemekaran Kabupaten Gelumbang. Pasalnya, wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang sudah sangat layak karena sudah terputus dengan wilayah lain.

“Jika melihat, mendengar serta menampung aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Kabupaten Gelumbang yang telah lama bergulir, tentunya kita sangat mendukung sekali Kabupaten Gelumbang segera terwujud,” kata Anita.

Secara administrasi dan geografis, CDOB Gelumbang tidak ada alasan untuk tidak memekarkan Gelumbang menjadi kabupaten. Namun untuk menindaklanjuti percepatan pemekaran tersebut, DPRD Sumsel meminta pengurus PPKG untuk tetap semangat dan tidak kendor untuk mewujudkan CDOB Gelumbang menjadi daerah otonomi persiapan yang matang.

“Kita instruksikan agar Komisi I DPRD Sumsel yang membidangi untuk membantu terwujudnya pemekaran Kabupaten Gelumbang. Kita juga berharap agar pihak Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan Pemprov Sumsel juga pro aktif memberikan dukungan penuh,” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.

“Kita minta Komisi I DPRD Sumsel untuk membantu ke Pemerintah Pusat, dan saya sangat mendukung sekali pemekaran wilayah Gelumbang ini,” tambahnya.

Anggota DPRD Sumsel Ersangkut, SpSi, mengatakan, CDOB Gelumbang sudah tidak ada alasan tidak dimekarkan karena segala sesuatunya telah memenuhi syarat.

”Dukungan penuh dari kami agar CDOB Gelumbang segera terwujud. Kami juga akan kawal hingga ke Pemerintah Pusat. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan moratorium pemekaran,” ujar Ersangkut.

Ketua PPKG H Rani Kodim, SH, menyambut baik pertemuan dengan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati. Dia juga memberikan apresiasi atas dukungan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang telah memakan waktu lama.

“Kita perjuangkan hingga pada akhirnya CDOB Gelumbang telah disetujui oleh pihak Eksekutif dan Legislatif, baik itu tingkat kabupaten dan provinsi, karena ini murni memperjuangkan aspirasi masyarakat enam kecamatan. Yakni Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat,” katanya.

Dia berharap jalinan komunikasi serta koordinasi pemekaran Kabupaten Gelumbang tetap terjaga dengan baik, hingga CDOB Gelumbang terwujud.

Dewan Penasehat PPKG Ir Hanan Zulkarnain, MTP, menambahkan, pada dasarnya CDOB Gelumbang telah siap secara data administrasi maupun fisik. CDOB Gelumbang secara akademik telah lulus dan telah sah memiliki PETA wilayah yang telah disetujui di daerah perbatasan.

“Selain itu, usulan CDOB Gelumbang telah dimasukkan di Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri),” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here