Palembang, SumselSatu.com
DPRD Provinsi Sumsel menyetejui pemekaran Kabupaten Gelumbang. Oleh sebab itu, DPRD Provinsi Sumsel telah membentuk pansus untuk mengkaji apakah pembentukan Kabupaten Gelumbang memenuhi syarat atau tidak.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muhammad Yansuri mengatakan, pada prinsipnya DPRD Sumsel setuju dengan usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang. Oleh sebab itu, DPRD Sumsel telah membentuk pansus.
“Pemekaran Kabupaten Gelumbang sudah melaui DPRD Muara enim. Tapi masih butuh kajian dari DPRD Sumsel,” ujarnya usai rapat paripurna, Selasa (6/2/2018).
Menurutnya, pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah Gelumbang.
“Kita ingin setelah terbentuk Kabupaten Gelumbang, maka akan menjadi mandiri dari segi keuangan. Jadi harus jelas mata pencahariannya. Jangan sampai sudah ketuk palu. Nak balik lagi ke Muara Enim, kan malu. Jangan hanya untuk kepentingan golongan dan kelompok,” terangnya.
Yansuri mengungkapkan, pansus pembentukan Kabupaten Gelumbang akan melakukan pengecekan di lapangan. Setelah itu, akan ditindaklanjuti Mendagri.
“Pansus sekarang lagi di proses untuk mencari informasi ke lapangan untuk mencari data terkait jumlah penduduk, mata pencarian. Nanti dikaji, sudah memenuhi syarat atau tidak,” katanya.
Yansuri menuturkan, tim pansus ada Komisi 2 dan Komisi 3. “Secara administrasi sudah memenuhi syarat, diatas kertas kami sepakat menyetujui. Tapi masih perlu dikaji ulang,” pangkasnya. #nti