Edarkan Narkoba, Petani Ditangkap saat Bersantai di Belakang Rumah

Tersangka Hengki Tornado diamankan bersama barang bukti. (FOTO: IST)

Lahat, SumselSatu.com

Hengki Tornado (22), yang bekerja sebagai petani, ditangkap saat sedang santai di pondok belakang rumah di Dusun Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Hengki ditangkap Satnarkoba Polres Lahat karena dugaan penyalahgunaan Narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, aparat mendapati barang bukti Narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan, Hengki ditetapkan sebagai tersangka Narkoba dengan pasal yang disangkakan. Yakni, Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono, SIk, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH, Senin (1/5/2023).

Lispono mengatakan, kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi Narkotika. Kemudian personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, dilakukan penggerebekan.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada di sebuah pondok yang berada di belakang rumah tersangka. Saat diperiksa, didapat barang bukti berupa 1 buah botol terbalut lakban berisi satu paket sedang dan 25 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu berada di semak semak tidak jauh dari tersangka diamankan.

Kemudian petugas juga mendapatkan satu unit handphone android merk Vivo V15 milik tersangka, di mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi Narkotika jenis sabu. Kemudian, 1 paket sedang sabu berat brutto / kotor 5,7 gram, 25 paket kecil sabu berat brutto / kotor 5,3 gram.

“Tersangka adalah pengedar di kawasan Kikim. Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh aparat Satnarkoba Polres Lahat. Sementara untuk alamat KTP, tersangka merupakan warga Musi Banyuasin (Muba),” katanya. #Tri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here