Palembang, SumselSatu.com
DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna ke-56 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap tujuh rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel, Jumat (22/3/2019).
Rapat dipimpinan Ketua DPRD Sumsel MA Gantada didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel yakni M Yansuri dan Kartika Sandra Desi serta dihadiri anggota DPRD Sumsel. Dari pihak eksekutif hadir Wagub Sumsel Mawardi Yahya dan para kepala dinas serta turut hadir para undangan lainnya.
Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara. Para juru bicara tersebut adalah dari Fraksi PDIP: Ike Mayasari, Fraksi Partai Demokrat: MF Ridho, Fraksi Partai Golkar: Meriadi, Fraksi Partai Gerindra: Sujarwoto, Fraksi PAN: Srikandi Ningsih, Fraksi PKB: Nanto, SE, Ak, Fraksi Partai Hanura: Kamirul, Fraksi Partai Nasdem: Arwani Awam, dan Fraksi PKS: Mgs Syaiful Padli.
Dari tujuh raperda, raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel tahun 2018-2023 yang paling banyak dipertanyakan fraksi karena dinilai banyak permasalahan yang belum terselesaikan.
Fraksi yang mempertanyakan adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ike Mayasari mengharapkan target dan capaian di dalam RPJMD tersebut dapat diwujudkan.
“Kemudian soal ketersesuaian amanat undang-undang dengan anggaran di bidang kesehatan kiranya perlu juga dipahami oleh pihak eksekutif apakah hal tersebut dapat dimungkinkan di dalam capaian kinerjanya,” kata Ike.
Sedangkan Meriadi dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, berdasarkan laporan anggota Fraksi Partai Golkar yang melakukan pembahasan Raperda RPJMD di Pansus IV, Fraksi Partai Golkar berpendapat dalam RPJMD 2018-2023 masih terdapat ketidaksinkronan antara anggaran yang dialokasikan dengan capaian kinerja yang akan dicapai.
Ditegaskan, RPJMD sudah seharusnya memedomani Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang dijabarkan dalam tahun Anggaran 2019. Untuk itu Fraksi Partai Golkar berpendapat masih diperlukan waktu untuk memastikan keselarasan dan sinkronisasi yang dijabarkan dalam rencana strategis dan rencana kerja setiap organisasi perangkat daerah.
Fraksi Partai Golkar juga menyatakan masih menemukan beberapa organisasi perangkat daerah yang tidak sinkron antara rencana strategis dan rencana kerja karena keterbatasan anggaran dalam APBD tahun 2019.
“Contoh ketidaksinkronan lainnya yaitu tentang anggaran penanggulangan bencana. Fraksi Partai Golkar mengharapkan Pemerintah Provinsi dapat memetakan daerah yang rawan bencana dan mengalokasikan anggaran cukup untuk antisipasi penanggulangan bencana. Sehingga apabila terjadi bencana bisa dengan cepat ditangani tanpa harus menunggu dana dari pusat. Karena kami menemukan bahwa untuk anggaran penanggulangan bencana Provinsi Sumatera Selatan masih tidak sinkron antara rencana startegis dan rencana kerja, serta indikator yang akan dipenuhi dengan anggaran dalam APBD 2019,”katanya.
Sedangkan Mgs Syaiful Padli dari Fraksi PKS menyatakan bahwa penyusunan RPJMD harus beranjak dari persoalan mendasar pembangunan di Provinsi Sumsel sehingga pembangunan di Sumsel memiliki arah dan tujuan yang jelas dan mampu mempresentasikan kepentingan den aspirasi masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami berharap pembangunan di Sumatera Selatan harus secara konsisten berpedoman kepada RPJMD. Memperhatikan ketersediaan anggaran dan dilakukan dengan perencanaan dan strategi yang dapat diukur capaian keberhasilannya. Dan perlu juga diperhatikan sinkronisasi antara renstra dengan renja agar RPJMD ini dapat terealisasl secara maksimal,” katanya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, Ketua DPRD Sumsel MA Gantada mengatakan rapat paripurna ditunda hingga 29 Maret 2019 dengan agenda penyampaian hasil penelitian dari hasil laporan pansus-pansus di DPRD Sumsel. #nti/adv