
Palembang, SumselSatu.com
Gubernur Sumsel Herman Deru meminta para pecandu Narkoba atau anggota keluarga pecandu segera melapor dan dilakukan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Pencandu Narkoba yang ada.
“Bagi para pecandu Narkoba di Sumatera Selatan segera berhenti dan segera melakukan rehabilitasi di panti rehab yang telah ada,” ujar Herman Deru, saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba, minuman keras (Miras), hasil Operasi Pekat, dan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2018, di halaman Mapolresta Palembang, Jumat (21/12/2018).
Sebelumnya, Gubernur Sumsel mengapresiasi kinerja jajaran Polda Sumsel dalam menjaga kondusifitas wilayah melaui Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Saya apresiasi hasil kerja Bapak Kapolda dan jajaran dalam pemberatasan Narkoba ini. Acara seperti ini sebagai bentuk publikasi pada masyarakat, bahwa negara ini tidak henti-hentinya akan meberantas peredaran Narkoba,” kata Deru.
Dalam operasi cipta kondisi dengan sandi Operasi Pekat yang telah digelar jajaran Polda Sumsel pada 1-15 Desember 2018, aparat berhasil menetapkan empat tersangka penyalagunaan Narkoba dengan barang bukti shabu-shabu dua gram, 2876 pil ekstasi, dan 15 kg ganja kering. Kemudian, 6919 botol miras, 56 jerigen tuak, enam drum miras oplosan, dan 11 karung tutup botol.
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2018, Kapolda Sumsel Irjenpol Zulkarnain Adinegara mengatakan, operasi digelar serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk melihat dari dekat kesiapsiagaan personel dan peralatan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019.
“Selama Operasi Lilin, akan dilakukan pengamanan sejumlah tempat yang dianggap vital, termasuk gereja dan rumah ibadah serta arus lalulintas untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” kata Zulkarnain. #nti