Gubernur Sumsel Janji Perjuangkan Nasib Honorer dan PPPK

HUT PALEMBANG---Rapat Paripurna HUT ke-1339 Kota Palembang di DPRD Kota Palembang, Jumat (17/6/2022). (Foto: SS 1/Ari).

Palembang, SumselSatu.com

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan memperjuangkan nasib honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada 28 November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer yang dipekerjakan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan informasi, tenaga honorer digantikan dengan Outsourcing.

Herman Deru mengatakan, keresahan ini terjadi di seluruh Indonesia. Sampai saat ini tidak ada perubahan dari keputusan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB)
soal penghapusan tenaga honorer di semua instansi pemerintah.

“Para honorer di provinsi maupun kabupaten/kota serta instansi pemerintah lainnya kini dibayangi akan pemutusan kerja,” kata Herman Deru saat menghadiri Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1339 Kota Palembang di DPRD Kota Palembang, Jumat (17/6/2022).

Sementara, terkait dengan tes PPPK, tidak semua honorer yang dapat memenuhi kriteria untuk ikut tes, atau dapat lulus dan menjadi PPPK, meski sudah mengabdikan diri bekerja sebagai tenaga honorer bertahun-tahun.

“Honorer jangan resah. Ini akan kita cari jalan keluar, karena tidak bisa begitu saja dihapuskan,” katanya.

Sebab, tenaga honorer sangat dibutuhkan, seperti operator, supir, kebersihan, dan lainnya.

“Memang kita tidak boleh secara vulgar mentidakan aturan itu, tapi bisa dicari dengan pola apapun, agar tidak dihapuskan,” katanya.

“Misal mereka bertahun-tahun jadi honorer terus akan dihapuskan, inikan akan sangat sulit diterima. Honorer jangan resah, kita tidak akan tinggal diam. Kita akan carikan jalan keluarnya,” tambahnya.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur Sumsel suatu yang tepat. Maka sudah seharusnya juga semua bersatu menyuarakan ini, baik itu dari forum/organisasi sekda, Walikota atau kepala daerah dan lain-lain nya.

“Dengan begitu, maka suara kita dapat didengarkan oleh Pemerintah Pusat. Sebab, selama aturan itu belum dicabut, maka kita wajib menjalankannya,” katanya.

Sementara, tenaga honorer ini sangat dibutuhkan. Persolan ini bukan hanya di Palembang ataupun Sumsel saja, tapi daerah lain juga sama, karena ada daerah yang tenaga honorer mencapai 10 ribu.

“Kota Palembang sendiri, jumlah tenaga honorer kita berkisar 4000 lebih, akan susah kalau dihapuskan semua, karena mereka ini dibutuhkan,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here