Palembang, SumselSatu.com
Sehubungan dengan surat ini, kami dari Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring mengajukan hak koreksi kami atas pemberitaan di media Sumselsatu.com dengan artikel berjudul “Operator Potong Pendapatan Ojol 35-40 Persen” pada tautan
https://sumselsatu.com/operator-potong-pendapatan-ojol-35-40-persen/.
Dengan ini kami sampaikan hak koreksi kami atas pemberitaan keliru yang menyebutkan bahwa Maxim selaku salah satu operator transportasi online
merugikan para mitra driver dengan memberlakukan potongan komisi sebesar 35% sampai 40%.
Kami mengonfirmasi bahwa Maxim berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan mitra driver kami dengan memberlakukan potongan
komisi aplikasi yang rendah yakni mulai dari 8% hingga 15 %.
Dengan begitu, pemberitaan yang menyebutkan Maxim merupakan salah satu operator yang menerapkan potongan aplikasi sebesar 35% sampai 40% kepada mitra driver adalah informasi yang tidak benar.
Kami juga menyampaikan bahwa Maxim tidak bisa menutup pendaftaran karena
bertentangan kebijakan perusahaan untuk menjadi layanan yang terbuka bagi seluruh penduduk Indonesia.
Kami juga memberikan kesempatan bagi
mitra pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih banyak dengan menjadi mitra pengemudi mobil prioritas yang ditandai dengan pemasangan
stiker khusus di kendaraan mereka agar mendapatkan potongan komisi aplikasi yang lebih rendah. Dengan begitu kami berharap para mitra pengemudi tidak mengeluh tentang persaingan dan perusahaan.
Demikian hak koreksi ini kami sampaikan dengan harapan tim redaksi Sumselsatu.com dapat memberitakan hak jawab dan koreksi kami atas pemberitaan tersebut. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail pr_indonesia@taximaxim.com. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. *