
Palembang, SumselSatu.com
Manajemen Sriwijaya FC (SFC) melaporkan dua akun pribadi media sosial ke di Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu Polda Sumsel, Kamis (19/4/2018). Laporan dilakukan karena dua akun tersebut telah mencemarkan nama baik klub dengan ujaran dan meme komik yang dibuat.
“Ada dua akun yang kami laporkan yakni satu akun di media sosial twitter atas nama @MhdMeidiansyah dan satu akun di media sosial instagram dengan nama @meme_sriwijaya. Isinya, kedua akun ini mencemarkan nama baik klub, dan merendahkan martabat klub yang notabene kebanggaan masyarakat Sumsel,” kata Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid.
Ia mengatakan, manajemen klub berharap polisi menindak tegas pelaku dengan menjalankan proses hukum sesuai dengan UU ITE dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik.
“Info terbaru, pagi ini kami cek, akun @meme_sriwijaya yang dua hari terakhir aktif menyiarkan dan menyebarluaskan ujaran hinaan ke SFC ternyata sudah leyap. Tapi tidak masalah karena kami yakin polisi dapat menelusurinya dan menangkap pelakunya,” kata dia.
Faisal menambahkan, upaya yang dilakukan manajemen klub ini merupakan upaya menjaga kehormatan Sriwijaya FC. Seperti diketahui Sriwijaya yang sudah berdiri sejak tahun 2005 telah memberikan 22 gelar ke rakyat Sumsel.
“Sriwijaya FC ini menjadi kebanggaan sekaligus aset masyarakat Sumsel, tapi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab dijadikan bahan olok-olokan. Ini tidak bisa kami diamkan, apalagi ada payung hukumnya untuk menindak kasus-kasus pencemaran nama baik di media sosial,” tutup pria asal Padang itu.
Sebelumnya, akun media sosial @meme_sriwijaya memposting capture foto direct message di media instagram yang berisikan pernyataan adanya keterlambatan pembayaran gaji oleh pihak yang ditutupi identitasnya. Kemudian, akun ini menyebarluaskan dan turut berkomentar serta membuat meme komik. Sementara akun dengan nama @MhdMeidiansyah membuat cuiatan yang dinilai menjatuhkan nama baik SFC dengan menyerang salah seorang petinggi klub. #ari