Palembang, SumselSatu.com
Pasangan Harnojoyo–Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai Walikota–Wakil Walikota Palembang Periode 2018–2023, pada rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Minggu (12/8/2018), di Hotel Swarna Dwipa, Palembang.
Ketua KPU Kota Palembang Firamon Syakhti membacakan hasil pleno. Berdasarkan perolehan suara pada Pilkada Kota Palembang, pasangan calon Nomor Urut 1 Harnojoyo-Fitrianti Agustinda mendapatkan perolehan suara terbanyak. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan paslon Nomor Urut 2.
“Dengan ini KPU Kota Palembang menetapkan Harnojoyo-Fitrianti Agustida sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih,” ujarnya.
Firamon mengatakan, dengan ditetapkannya Harno-Fitri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih, selanjutnya KPU Kota Palembang akan segera mengajukan pemohonan pelantikan.
“Insya Allah besok, KPU akan mengirim surat permohonan proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota kepada DPRD Kota Palembang untuk segera diproses,” kata Firamon.
Dijumpai usai rapat, Walikota Palembang terpilih, Harnojoyo, menyampaikan terimakasihnya kepada jajaran KPU dan pihak terkait selama penyelenggaraan Pilkada.
“Terimakasih kepada KPU, jajaran TNI, dan kepolisian yang telah mewujudkan Pilkada Kota Palembang yang aman dan tenteram,” ucapnya.
“Terimakasih kepada seluruh pendukung kami atas kerja keras dalam Pilkada Kota Palembang, dan kepada seluruh masyarakat Kota Palembang, ini amanah yang diberikan oleh masyarakat Palembang, doakan kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” tambah Harnojoyo. #nti