Palembang, SumselSatu.com
Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kabupaten Muara Enim yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, hasil pemilihan yang dilakukan DPRD Muara Enim tersebut masih akan dimintai persetujuan dengan Mendagri. Baik hasil pemilihan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun DPRD harus mendapat persetujuan dari Mendagri.
“Termasuk juga untuk melakukan proses pelantikan. Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah masih harus menunggu persetujuan berupa surat keputusan dari Mendagri. Keputusan pelantikan juga masih menunggu dari Mendagri,” ujar Deru, Kamis (8/9/2022).
Deru mengatakan, pihaknya akan mengkaji hasil pemilihan tersebut.
“Kemaslahatannya bagaimana, kemanfaatannya bagaimana ataupun kemudhoratannya seperti apa. Kalau memang memiliki manfaat yang baik tentu akan kita teruskan,” katanya.
Ditambahkannya, Pilwabup Muara Enim tersebut merupakan ranah demokrasi yang dilakukan DPRD setempat.
“Kalaupun menuai pro dan kontra itu hal yang biasa,” ujar Deru.
Sebelumnya, Ahmad Usmarwi Kaffah terpilih sebagai Wakil Bupati Muara Enim setelah mendapat 35 suara pada Rapat Paripurna ke-XVII DPRD Muara Enim, Selasa (6/9/2022). Sementara pesaingnya Muhammad Yudistira Saputra mendapatkan 1 suara. #Ari