Palembang, SumselSatu.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang telah menguji 500 merek pempek dari yang sangat terkenal hingga milik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli, Apt, mengatakan, pihaknya melakukan uji sampling dari 500 merek tersebut dua pekan lalu. BPOM melakukan pemeriksaan agar pempek yang sudah jadi kuliner khas Palembang ini aman dari bahan kimia seperti borak, formalin dan lainnya.
“Karena bahan kimia ini bisa juga dari bahan baku yang digunakan seperti dari ikan atau tahu,” ujar Zulkifli.
Zulkifli meyakinkan 500 sampel pempek yang diuji aman dari borak dan formalin. Sehingga ini dapat semakin meyakinkan bahwa pempek Palembang aman dari bahan-bahan berbahaya.
“Termasuk juga yang dijual di pusat penjualan pempek di Palembang yaitu Pasar 26 Ilir, aman dari bahan tersebut,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Zulkifli mengatakan, pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas dan kemananan pangan yang jual oleh para pengrajin pempek.
“Pengujian dari bahan berbahaya akan dilakukan lagi setelah 6 bulan mendatang, untuk memastikan keamanannya,” kata dia. #Ari