Jual Shabu-shabu Janda Warga Simpang Babat Dibekuk

BARANG BUKTI ----- Sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan di warung milik tersangka. (FOTO: SS1/IST)

PALI, SumselSatu.com

Dengan dalih terhimpit persoalan ekonomi, seorang janda muda yang tercatat sebagai warga Dusun IV Desa Simpang Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjual Narkoba jenis shabu-shabu.

Yuyun (30), janda dengan dua anak tersebut, harus berurusan dengan polisi. Tim Polsek Penukal Abab dipimpin Kapolsek Iptu Acep YS, SH, bersama Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi menggelandang Yuyun dan barang bukti ke Mapolsek Penukal Abab, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat dibekuk, Yuyun tengah berada di warung rumahnya.

“Pelaku memang telah menjadi target operasi dan dari informasi masyarakat juga, di warung pelaku sering terjadi transaksi Narkoba dan juga diduga sebagai bandar Narkoba di Desa Simpang Babat,” kata Iptu Acep Yuli Sahara yang berbicara mewakili Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH.

Saat dilakukan penggeledahan, Yuyun sedang berada di dalam warung dan didapati empat plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu, dan dibungkus kertas tisu dan disimpan dalam dompet yang dipegangnya.

“Kemudian juga ditemukan satu kotak permen berisikan pirex kaca, terdapat sisa bekas shabu, jarum, sekop plastik terbuat dari pipet yang diduga sebagai alat pelaku untuk mengonsumsi shabu-shabu. Setelah itu pelaku berikut barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp1,265 juta dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Acep.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 (1) junto 112 (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009. “Pelaku sudah kami limpahkan ke Polres Muaraenim,” ucap Acep.

Yuyun mengaku belum sebulan menjual barang yang dapat merusak generasi bangsa itu. “Saya baru menjual, karena impitan ekonomi untuk menghidupi dua anak saya, sekitar dua minggu berjualan shabu-shabu ini,” kata Yuyun yang memiliki warung itu. #abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here