Palembang, SumselSatu.com
Terdapat 390 siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kota Palembang yang ikut unjukrasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Pihak Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) telah mendatangi Mapolrestabes Palembang. Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Sumsel Nasrul Bani menyampaikan, siswa yang ikut berunjukrasa dan diamanakan polisi ada 390 orang. Sebanyak 350 siswa diamankan saat berunjukrasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, dan 40 siswa saat berdemo di Kantor Gubernur Sumsel.
“Mereka yang ikut aksi demo itu hanya ikut-ikutan saja. Mereka juga tidak menyadari akibat dari aksi mereka. Dan mereka juga tidak tahu kalau siswa tidak boleh ikut demo,” ujar Nasrul saat diwawancarai wartawan di SMA Negeri 22 Palembang, Senin (12/10/2020).
Kata Nasrul, pihaknya telah menyampaikan kepada masing-masing kepala sekolah tempat siswa-siswa itu bersekolah agar mengingatkan para siswa untuk tidak ikut berunjukrasa.
Nasrul menyampaikan, para siswa yang ditangkap polisi sudah dipulangkan. Mereka sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
“Kalau terulang kembali, maka pendidikannya akan kami kembalikan kepada orang tuanya,” kata Nasrul.
Kata Nasrul, Kepala Disdik Sumsel telah mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa berdemo.
“Walaupun hanya surat edaran dikirimkan melalui WhatsApp ke siswa, diharapkan siswa yang lain tidak melakukan aksi demo. Apalagi, siswa yang berdemo ternyata ditahan polisi. Jadi siswa yang lain tidak mau ikut-ikutan demo. Orang tua juga harus ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut berdemo,” kata Nasrul. #nti