
Palembang, SumselSatu.com
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atau inventor atas hasil penemuannya itu di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Salahsatu yg disorot adalah dominasi dari salah satu iventor muda sekaligus dosen Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Muhammad Noviansyah Nugraha, STrT, MTrT, yang merupakan salahsatu inventor paten alat pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Portabel (PLTA Portabel).
Paten alat ini merupakan sebuah karya yang berinovasi dalam memajukan dan mengembangkan teknologi dalam Bidang Energi Baru Terbarukan (Energi Air) serta Pengembangan Iptek. Hal ini berkaitan dengan Sumatera Selatan, yang merupakan provinsi lumbung energi dan mempunyai perairan serta sungai yang banyak, namun belum termanfaatkan dengan optimal apalagi termanfaatkan di Bidang Energi Baru Terbarukan.
Karya ini juga, merupakan salah satu karya visioner dimana PLTA ini merupakan PLTA yang bersifat portabel atau mudah diaplikasikan di perairan mana saja dalam kondisi tertentu (Handy To take).
Dalam Progresnya, Novi bersama mentor yang juga adalah dosen di Polsri Dr Indrayani, ST, MT, serta dibantu oleh keluarga, kerabat dan rekan.
Dalam kegiatan penyerahan sertifikat laten tersebut telah diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dan dilaksanakan di LB Universitas Sriwijaya Kampus Bukit.
Dengan adanya kegiatan ini, DJKI berharap kepada semua inventor pemegang paten maupun paten sederhana, untuk tetap memberikan inovasi dan terus berkarya serta memberikan kontribusi yang besar dalam bidang akademis serta keilmuan sains demi kemajuan bangsa Indonesia. #nti