Jaksa Agung: Kita Perang Narkoba, Eksekusi Mati Tetap Jalan

Jaksa Agung HM Prasetyo

Jakarta, Sumselsatu.com – Meski tahun 2017 telah berjalam enam bulan, namun dalam kurun waktu tersebut, Kejaksaan Agung masih belum mengeksekusi terpidana narkoba yang telah divonis mati. Kejaksaan Agung berkata masih menunggu waktu tepat untuk melakukan eksekusi mati.

“Masih belum. Kita maunya nanti waktunya tepat kita akan laksanakan eksekusi,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Prasetyo menepis anggapan Kejaksaan Agung seolah menunda atau menghentikan eksekusi mati. Dia berkara Kejagung masih komit memerangi narkoba.

Ndak. Tidak pernah kita menghentikan. Tekad kita untuk perang terhadap narkoba itu masih belum berubah. Tentunya ya mengeksekusi terpidana yang sudah diputus mati yang sudah inkrah, yang sudah menggunakan seluruh hak hukumnya,” sebut Prasetyo.

Lantas, berapa total terpidana mati yang nanti akan dieksekusi dalam jilid terbaru?

“Jampidum yang tahu persis,” cetus dia.

Sebagaimana diketahui, pada 2016 Kejaksaan Agung hanya mengeksekusi mati empat orang, dan 10 orang yang sudah masuk ruang isolasi tiba-tiba ditunda eksekusi matinya. Keempat orang yang dieksekusi adalah:

1. Freddy Budiman (Indonesia)
2. Michael Titus Igweh (WN Nigeria)
3. Humprey Ejike (WN Nigeria)
4. Seck Osmane (WN Afsel) (min/dtc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here