Palembang, SumselSatu.com
Pada Senin (12/10/2020), sejak pagi, sejumlah ruas jalan menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditutup. Massa pengunjukrasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Palembang berkurang dibanding unjukrasa sebelumnya.
Pantauan SumselSatu, ruas jalan yang ditutup tidak boleh dilewati kendaraan bermotor, yakni Jalan Angkatan 45 dari arah Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di Simpang Tiga RS Bunda. Selain itu, ruas jalan menuju Jalan Kapten A Rivai dari Simpang Empat Charitas. Kemudian, Jalan Kapten Anwar Satro dari arah Jalan Jenderal Sudirman.
Di Simpang Lima DPRD Sumsel, terlihat dipasang kawat berduri untuk menghadang para pengunjukrasa.
Hari ini, massa Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel melakukan unjukrasa di Simpang Lima DPRD Sumsel. Para orator menyampaikan orasi mereka di pertemuan ruas Jalan Kapten A Rivai dengan Jalan Angkatan 45, Jalan POM IV, dan Jalan Radial/ Jalan Brigjen H M Dhanny Effendy itu.
Ketua Umum Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel Ramli Anto yang juga koordinator aksi mengatakan, pihaknya meminta Presiden RI atau Pemerintah RI membatalkan UU Cipta Kerja.
“Kami menolak Undang-undang Cipta Kerja, pertama banyak dari potensi-potensi pada PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) berkepanjangan, outsourcing seumur hidup dan banyak hal lain, termasuk upah, cuti,” kata Ramli.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi susulan.
“Karena informasi daripada kawan-kawan ini ada aksi-aksi lanjutan selain kami, hari ini kami hanya menyampaikan aspirasi, jadi menyampaikan aspirasi ini agar publik tahu SBS, Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel menyampaikan kepada pemerintah bahwa Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel menolak Undang-undang Omnibus Law,” katanya.
Setelah berorasi, rombongan Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel membubarkan diri.
Di depan gedung DPRD Sumsel ratusan mahasiswa juga melakukan unjukrasa menolak UU Cipta Kerja. Namun, tidak lama setelah melakukan orasi, para mahasiswa membubarkan diri. Mereka juga memunguti sampah yang ada di Simpang Lima DPRD Sumsel.
Hari ini, terdapat sejumlah orang yang mengaku senagai siswa di Palembang diamankan polisi. Ada dari mereka yang menggenakan jaket almamater berwarna biru dan kuning.
Seorang dari mereka mengaku sengaja menyewa jaket almamater untuk ikut demo menolak UU Cipta Kerja.
“Tidak ada tujuan, ikut-ikutan saja. Ikut teman biar ramai,” katanya saat diwawancarai wartawan sebelum masuk ke truk polisi.
Mereka dibawa ke Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang. Sebanyak 14 orang dibawa ke Subditjatanras dan yang lainnya ke Mapolrestabes Palembang.
Kasubditjatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menyebut puluhan remaja itu dibawa untuk diperiksa.
“Mereka kami amankan ke Polda, tetapi ada juga dibawa ke Polrestabes. Sementara ini diperiksa. Ada pelajar sama pengangguran yang diamankan,” kata Suryadi.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urin mereka yang diamankan. Informasi dihimpun, polisi mendapati sejumlah senjata tajam dan bom molotov dari mereka yang diamankan. #nti/net