Palembang, SumselSatu.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar sosialisasi penataan daerah pemilihan dan penghitungan alokasi kursi pemilu tahun 2019, di aula hotel BIL Baturaja, Senin pagi (18/12/2017).
Ketua KPUD OKU Naning Wijaya menyampaikan ini bagian sosialisai pihaknya beberapa waktu lalu divisi teknis penataan dapil selain itu mengacu pada pasal 193 UU no 7 tahun 2017.
Penataan dapil ulang berdasarkan prinsip berkesinambungan, dimana dapil yang sudah terbentuk pada pemilu tahun 2014 dapat dipertahankan komposisinya. Hal yang memungkinkan dilakukan penataan dapil kembali salah satunya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan berubahnya alokasi kursi dapil menjadi lebih dari 12 atau kurang dari 3.
“357 ribu penduduk itu capil OKU menyerahkan Kemendagri barulah Kemendagri menyerahkan ke KPU pusat dan KPU pusat ke daerah,” tegas Naning.
Selain itu kata Naning pihaknya juga melaksanakan itu dengan keterlibatan publik pada proses penataan dapil, publik dilibatkan secara langsung melalui mekanisme uji publik terhadap draft usulan dapil yang disusun oleh kabupaten kota unsur yang dilibatkan Pemda, partai politik tingkat kabupaten kota, Panwaslu dan pemangku kepentingan lainnya.
“Jumlah penduduk berkurang 17 ribu lebih, salah satu dampaknya NIK KTP dulu ada ganda, nah sekarang sudah sangat terdata serta urbanisasi penduduk. Dengan turunnya jumlah penduduk ini tidak berpengaruh terhadap jumlah kursi DPRD OKU,” jelas Naning.
Untuk jumlah kursi masih tetap 35 kursi, sebab jumlah penduduk di OKU mencapai di atas 357.000 penduduk. Mekanisme penetapan jumlah kursi ini sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Turunnya jumlah penduduk ini memang tidak mempengaruhi jumlah kursi di pada Pemilihan Legeslatif di OKU sebanyak 35 kursi. Namun dampaknya kemungkinan bakal adanya perubahan jumlah kursi masing-masing dapil.
Dalam kegiatan ini Naning juga kita sampaikan simulasi penataan dapil. Di simulasi penempatan dapil dan jumlah kursi itu ada empat dapil. Dapil I (satu), wilayah Kecamatan Baturaja Timur di simulasikan menjadi 10 kursi.Dapil II (dua) wilayah, Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubukraja di simulasikan 10 kursi.
Kemudian Dapil III (tiga) wilayah, Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya di simulasikan 6 kursi.Dapil IV (empat) , di simulasikan wilayah SosoyBuay Rayab, Ulu Ogan, Semidang Aji, Lengkiti, Muarajayabdan Pengandonan, disimulasikan 9 kursi.
“Jumlah ada empat dapil. Untuk total keseluruhan kursi DPRD di OKU tetap sama, jumlahmya 35 Kursi,” katanya. #ori