Kawasan Kumuh di Palembang Tersisa 1092 Hektar

Kawasan kumuh di Kota Palembang. (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang berhasil mengurangi luasan kawasan kumuh yang kini tersisa 1092 hektar.

“Kawasan kumuh di tahun 2022 berkurang menjadi 1092 hektar. Tahun 2021 kawasan kumuh di Palembang mencapai 1215 hektar,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Affan Prapanca, Selasa (27/12/2022).

Penurunan itu berkat berbagai program, baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun pihak ketiga. Affan mengatakan, Pemko Palembang berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 123 hektar di beberapa kecamatan.

“Upaya merentas kawasan kumuh ini salah satunya melalui Program Kota Kumuh (Kotaku),” katanya.

Meski demikian, Palembang masih memiliki setidaknya lima kecamatan dengan kondisi kumuh berat.

“Ada lima kecamatan kategori kumuh berat, yakni Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kalidoni, dan Sematang Borang,” katanya.

Kategori pemukiman kumuh berat di Palembang dinilai dari kepadatan penduduk, saluran drainase yang terlalu banyak sampah. Selanjutnya, sistem toilet kurang representatif, dan banyak infrastruktur jalan rusak juga kurangnya penerangan jalan.

“Termasuk kawasan tidak memiliki lampu penerangan atau konstruksi bangunan yang tidak terawat,” katanya. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here