KBM 2022, Palembang 100 Persen Tatap Muka

Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Lukman Hakim. (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada tahun ajaran baru 2022-2023 di Kota Palembang akan digelar 100 persen tatap muka. KMB akan dimulai pada 14 Juli 2022.

“KBM dilaksanakan full 100 persen dan diikuti seluruh siswa dan setiap hari, mulai dari PAUD, SD dan SMP,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Lukman Hakim, SH.

Berdasarkan kalender pendidikan, KBM PAUD, SD dan SMP, dimulai khusus guru pada 11 Juli untuk mempersiapkan calon siswa yang masuk. Sedangkan siswa mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2022.

“Nanti sudah full seluruh siswa masuk 100 persen dan sekolah setiap hari. Siswa masuk pukul 07.00 sampai 12.30 WIB. Karena tatap muka siswa sudah 100 persen, maka tidak ada lagi pembelajaran daring atau online,” ujarnya.

Lukman mengatakan, pelaksanaan KBM nanti siswa harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Yakni, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“KBM dilaksanakan 100 persen karena sudah ada izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” katanya.

Sejak pandemi Covid-19, lanjut dia, KBM berlangsung daring dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Untuk KBM 100 persen karena vaksin guru dan siswa sudah di atas 85 persen.

Kasi Kurikulum Disdik Kota Palembang Zuhdi Bay mengatakan, KBM dilaksanakan sesuai surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk kasus Covid-19 level 1 dan vaksinasi di atas 85 persen bisa melaksanakan PTM 100 persen.

“PTM mulai 14 Juli dilaksanakan setiap hari dan diikuti 100 persen siswa. Jadi KBM kembali ke asal sebelum Covid-19. Siswa yang sekolah setiap hari Senin sampai Sabtu masuk pukul 07.00 sampai 12.30 WIB. Sedangkan untuk sekolah full dan KBM dari jam 07.00 sampai sore,” katanya.

Lanjut dia, rencana PTM sudah disosialisasikan ke sekolah melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), sehingga seluruh sekolah sudah mengetahui terkait aturan KBM yang berlaku tahun ajaran baru 2022-2023. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here