Kejakgung Segera Periksa Anggota DPRD Sumsel Penerima Bansos 2013

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Kasus bantuan sosial (bansos) dana hibah 2013 Pemprov Sumsel terus bergulir. Pihak Kejaksaan Agung (Kejakgung) Republik Indonesia dalam waktu dekat akan memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumsel pada masa itu yang menerima dana tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Hotma Hutadjulu, mengakui ada beberapa pihak terkait dana bansos 2013 yang akan diperiksa Kejakgung dalam waktu dekat. “Ada beberapa orang mantan anggota DPRD Sumsel, DPRD Sumsel sekarang, maupun LSM yang akan diperiksa di Kejakgung,” ujar Hotma di ruang kerjanya,  Senin (27/8/2018).

Ketika ditanya jumlah mantan anggota DPRD Sumsel dan anggota DPRD Sumsel sekarang yang akan diperiksa dalam waktu dekat, Hotma tidak mau menyebutkan jumlah dan nama.  “Namanya tidak bisa saya sebutkan. Untuk nama-namanya itu teknis penyidikan,” ucapnya.

Dalam kasus bansos 2013, lanjut Hotma, Kejakgung berkoordinasi dengan Kejati Sumsel dalam hal pemanggilan pihak terkait. “Kita diminta Kejakgung untuk membantu pemanggilan pihak -pihak terkait. Namun untuk pemeriksaannya dilakukan oleh Kejakgung,” bebernya.

Disinggung LSM yang akan diperiksa dalam waktu dekat, Hotma menambahkan, untuk LSM sudah banyak yang diperiksa. “Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap LSM yang menerima dana bansos 2013 dari Pemprov Sumsel. Tujuannya untuk menambah alat bukti yang sudah ada,” tandasnya.  #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here