PALI, SumselSatu.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Talang Ubi, PALI, Rabu (30/10/2019).
Kepala Kejari (Kajari) PALI Marcos Marudut Simaremare megatakan, Program JMS dilakukan rutin setiap tahun. JMS bertujuan mengenalkan dan memberikan informasi tugas jaksa sekaligus fungsi kejaksaan.
Kata Simaremare, masyarakat, termasuk juga siswa SMA harus dikenalkan dengan hukum sejak dini. Dia mengatakan, kejaksaan melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsinya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan Jaksa Agung.
“Intinya kami mengenalkan pada siswa tentang hukum dan menjauhi hukuman,” ujar Simaremare saat pembukaan JMS di SMAN 1 Talang Ubi.
“Misalnya Narkoba, dampak pidana Narkoba, lantaran ada sanksi pidana yang mengatur, serta pelanggaran UU IT dan hoaks. Kemudian dampak dari kenakalan remaja, misalnya tawuran dan sebagainya,” tambahnya.
Simaremare berharap, generasi penerus bangsa, khususnya siswa SMAN 1 Talang Ubi mengerti tentang undang-undang, sehingga berguna bagi bangsa.
Hadir pula dalam acara itu Kasintel Kejari PALI Zulkifli, Kasidatun Ade Candra, Kasubsintel Didi serta Kepala Dinas Pendidikan PALI Kamriadi. #abi