Musi Rawas, SumselSatu.com
Dua orang tersangka curanmor dari empat orang berhasil dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura). Kedua tersangka berhasil disergap usai membawa mobil hasi curian, Sabtu (2/12/2017) sekira pukul 07.30 WIB di Desa SP 1 Kecamatan Muara Lakitan.
Kedua tersangka berhasil ditangkap yakni Revi Ikmal (26) dan Sasra Irawan (26). Keduanya warga Simpang Pam SP 3 Trans Subur. Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil kabur yakni Pir Sudirman dan Herman (DPO).
Keempat tersangka kelompok curanmor ini dilaporkan oleh korban Irwansyah (41) warga Desa SP 1 Trans Subur Kecamatan Muara Lakitan. Dengan dasar LP/B-67/XIl/2017/Sumsel/Mura/Sek Lakitan tanggal 2 Desember 2017.
Informasi yang dihimpun dari aparat kepolisian. Aksi curanmor yang dilakoni keempat tersangka, Sabtu dinihari sekira pukul 03.00 WIB. Di pinggir jalan lintas Palembang-Lubuklinggau Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan tepatnya di depan rumah Sangkut. Di mana mobil korban jenis truk colt diesel sedang terparkir di lokasi tersebut.
Para pelaku melakukan pencurian mobil tersebut dengan cara merusak kunci pintu mobil dan juga merusak paksa kunci starter. Saat aksi sedang berlangsung tetangga korban bernama Dedi melintas menggunakan sepeda motor di lokasi tersebut. Dia melihat ada sekelompok orang tidak dikenal (OTD) menggunakan Suzuki Carry Pick Up berjumlah empat orang.
Dua pelaku sudah berada di dalam mobil truk. Mobil tersebut sudah dalam keadaan hidup dan berjalan sejauh tiga meter menabrak pembatas jalan. Sehingga, aksi pencurian mobil kelompok tersebut diketahui masyarakat.
Sehingga, kedua pelaku yang berada di dalam mobil truk langsung keluar naik ke mobil Suzuki Carry Pick Up bersama dua pelaku lainnya lalu kabur. Seketika itu juga warga menghubungi pemilik mobil dan aparat Polsek Muara Lakitan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Bayu Dewantoro SIK MM melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin mengatakan setelah mendapatkan informasi adanya aksi curanmor di mana pelakunya melarikan diri menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up ke arah Desa SP 3 Trans Subur.
Sehingga, Kanit Reskrim Ipda Rafiq melakukan pengejaran dan meminta bantuan warga di Desa Trans Subur untuk menghadang kelompok curanmor tersebut.
“Tepat di wilayah SP 1 Trans Subur polisi berhasil mendapatkan para pelaku. Namun, keempatnya berhasil melarikan diri dua kelompok. Dua pelaki berhasil ditangkap sedangkan dua lainnya kabur,” tegas AKP Nasharudin dalam press releasenya, Minggu (3/12/2017).
Dia menambahkan polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry yang digunakan para pelaku melakukan aksi curanmor.
“Kini kedua tersangka dan barang bukti (BB) mobil yang digunakan dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan untuk penyidikan lebih lanjut. Dan petugas meminta kedua pelaku lainnya menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil petugas. Karena identitas keduanya telah diketahui,” pungkasnya. #gky