Palembang, SumselSatu.com
Kepala Kanwil Kemenkumham Sudirman D Hurry bakal mengevaluasi kinerja kepala imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan di Sumsel. Jika kinerja mereka tidak benar dan efektif, Kepala Kanwil Kemenkumham tidak segan-segan untuk mencopotnya.
Hal tersebut diungkapkan Sudirman D Hurry usai acara pisah sambut dan serah terima Kepala Lapas Kelas 1 Mata Merah di aula Lapas Mata Merah, Kamis (12/4/2018).
Dia mengatakan, rolling ini adalah suatu yang biasa untuk penyegaran. Pak Riyanto sebelumnya di Lapas Kelas 1 Porong pindah tugas disini, dan Pak Pargiyono dari Lapas Kelas 1 Mata Merah pindah ke Lapas Porong.
“Saya rasa beban kerja di Lapas Mata Merah dan Lapas Porong hampir sama. Di sini napi dengan hukuman seumur hidup ada 30 lebih, di sana juga tidak jauh beda. Untuk warga binaan di Lapas Porong sekitar 2400 orang, sedangkan di sini jumlah warga binaannya berjumlah sekite 1700 orang.
Tempramentalnya orang Jawa Timur dan Palembang juga tidak jauh berbeda,” ujarnya.
Sudirman mengungkapkan, sebelumnya Pak Riyanto bertugas di Lapas Tanjung Raja da Muara Enim. Dan keluarganya berada disini. Sedangkan Pak Pargiyono anak dan istrinya ada di Surabaya. “Jadi setelah diputar ini, mereka tidak lagi memikirkan persoalan jauh dari keluarga. Sehingga bisa bekerja lebih efektif,” ucapnya.
Sudirman menambahkan, pada 27 April nanti adalah hari Lembaga Pemasyarakatan. “Saya ingin lembaga di bawah Kememkumham seperti Imigrasi dan Lapas, bebas korupsi dan narkoba serta melayani dengan sepenuh hati. Harus zero pungli dan narkoba, saya akan lakukan evaluasi setiap bulan. Kalau tidak bisa melaksanakan zero pungli dan zero narkoba akan saya pindahkan lagi,” pungkasnya. #ntiÂ