Palembang, SumselSatu.com
Banyak orang mengenal H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, sebagai sosok pengacara tajir dan sangat sukses. Chairul adalah pengacara bergaya parlente, gemar memakai jam, jas dan sepatu mewah.
Namun siapa sangka pengacara kondang ini punya masa lalu yang cukup kelam. Bahkan kisahnya tersebut membuat orang tercengang bahkan kaget jika mengetahuinya. Chairul, pernah menodongkan senjata api ke arah seorang wartawan di sebuah ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Peristiwa kelam itu terjadi sekitar tahun 1997. Saat itu, Chairul sedang membela seorang terdakwa kasus pembunuhan. Setelah sidang berakhir, datang seorang wartawan bernama Muchtar yang langsung melakukan wawancara.
“Dia (Muchtar) langsung mewawancarai saya, namun pertanyaannya sangat menyinggung perasaan saya sebagai seorang pengacara,” ujar Chairul, Rabu (11/9/2024).
“Karena tersinggung, saya langsung mencabut senjata api milik saya dan saya todongkan ke arah Muchtar. Waktu itu saya merasa over acting (gagah-red) karena memiliki senjata api,” Chairul menambahkan.
Sontak kejadian di ruang persidangan itu menjadi mencekam. Semua orang yang hadir merasa kaget dengan tindakan Chairul. Pengunjung sidang dan petugas di ruangan persidangan berusaha melerai dan memisahkan.
“Semua yang hadir di ruangan sidang berusaha memisahkan, mereka heran karena saya dan Muchtar adalah teman akrab. Saya yang sudah emosi lalu mengancam akan menembak siapa pun yang berani maju. Setelah suasana tenang dan Muchtar diam, emosi saya mereda, dan senjata api saya masukkan kembali ke dalam tas,” katanya.
Setelah kejadian itu, pada hari yang sama, Muchtar melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang dengan pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melakukan pengancaman dengan memakai kekerasan terhadap orang lain.
“Setelah itu saya dipanggil ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan sempat ditahan selama satu jam,” katanya.
Saat berada di Polrestabes Palembang, Chairul diperiksa oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kompol Bambang yang berniat langsung melakukan penahanan.
“Katek (tidak ada-red) urusan kau (Chairul)Â pengacara, pokoknya kau kutahan,” ujar Chairul mengulang ucapan Kompol Bambang.
Untungnya, Chairul kenal baik dengan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Abu Bakar. Dia lalu meminta izin kepada Kompol Bambang untuk bertemu Kombes Pol Abu Bakar.
“Saya minta izin bertemu tapi tidak diizinkan oleh Kompol Bambang, akhirnya ada kawan yang datang lalu saya minta tolong sampaikan ke pak Abu Bakar bahwa aku ada di sini (Polrestabes Palembang),” ujar Anggota DPRD Sumsel tiga periode itu.
Setelah mendapat kabar itu, Kombes Pol Abu Bakar langsung turun ke bawah dan minta agar Chairul S Matdiah dibebaskan.
“Ini kawan saya, tolong dilepaskan dan kemudian dilepas oleh pak Bambang. Lalu pak Abu Bakar mengarahkan saya untuk berdamai dengan Muchtar, dan kemudian terjadilah perdamaian itu,” katanya.
“Saya dan pak Abu Bakar berteman baik karena status saya sebagai wartawan Majalah Fakta dan Kontributor RCTI, sekaligus seorang pengacara. Kalau tidak ada perdamaian itu, saya pasti sudah ditahan,” tambah suami dari Hj Anisah Mardin, SH itu.
Isi Wawancara yang Membuat Chairul Emosi
Chairul mengatakan, dia dan Muchtar adalah kawan baik. Sama-sama naik motornya saat menjalani tugas sebagai wartawan.
“Kami sangat akrab, dia sering naik motor aku, tapi pada waktu itu saya adalah pengacara. Kalau ada apa-apa dan kepentingan, Muchtar selalu datang ke kantor,” ujar pria kelahiran Gajah Mati, 2 Juli 1964 itu.
Lalu apa pertanyaan yang menyinggung perasaan Chairul?
“Muchtar bertanya berapa dibayar hingga mau membela perkara ini. Saya jawab doakan saya kak (Muchtar) biar aku berhasil. Kemudian dijawab kau ini nak duit bae (mau uang saja-red) di pengadilan. Kemudian saya jawab bahwa tidak dibayar, hanya menolong orang yang tidak mampu, lalu Muchtar emosi dan menjawab akan memberitakan perkara itu. Pada saat itu saya emosi dan langsung mencabut senjata api itu dan menodongkannya ke arah Muchtar,” ujar Chairul.
“Muchtar itu kesal karena saya membela terdakwa pembunuhan karena korban pembunuhan masih keluarganya, maksudnya tidak usah dibela lagi, tapi yang saya bela bukan terdakwa, tapi hak hukumnya,” tambahnya.
Senjata Ilegal dan Izin dari Mabes Polri
Chairul mengatakan, memiliki dua senjata api dan senjata karet. Kedua senjata itu sudah mendapat izin dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
“Jadi setelah terjadi kasus itu, senjata saya tidak disita karena ada izin resmi. Namun setelah kasus itu ada imbauan dari Mabes Polri bahwa senjata api milik masyarakat yang ada di Indonesia agar dititipkan di Mapolda dan Mabes Polri. Kedua senjata api itu masih saya pegang hingga 2005, kemudian senjata karet saya titipkan ke Dir Intelkam Polda Sumsel, sementara senjata api ke Mabes Polri,” katanya.
Chairul mengatakan, kedua senjata itu dia beli dari agen resmi yang khusus menjual senjata. Senjata api dibeli seharga Rp150 juta, sementara senjata karet Rp50 juta, kemudian membayar izin kepemilikan senjata Rp5 juta per tahun.
“Setelah senjata dibeli kemudian mengurus izin ke Mabes Polri. Izin saya diterima karena pertimbangan Polri saya adalah seorang pengacara dan wartawan kriminal, kedua profesi itu sangat dihargai dan disegani,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
“Saya juga masih berkeinginan mengambil kembali senjata api itu, tapi masih dipikirkan apa gunanya, takut memegang senjata karena over acting mau menunjukkan ada senjata. Jadi masih dipikirkan mau diambil kembali atau tidak,” tambahnya.
Chairul mengatakan, banyaknya pengacara yang mengajukan permohonan kepemilikan senjata api disebabkan oleh tidak adanya jaminan keamanan terhadap profesi pengacara. Dia mengakui risiko ancaman yang dihadapi pengacara lebih besar dibandingkan orang biasa (bukan pengacara).
“Ya karena (senjata api) itu perlu untuk mengamankan diri. Apalagi tinggal di kota yang tingkat kriminalitasnya tinggi seperti Palembang,” kata Chairul menjelaskan alasannya memiliki senjata api.
Chairul menyatakan, pada dasarnya, setiap orang boleh menggunakan senjata api. Namun karena senjata itu membahayakan keselamatan maka dibuat aturan ketat untuk mendapatkannya.
Namun menurutnya, walau pun sudah diseleksi ketat dan menjalani berbagai macam tes, pemilik senjata api masih banyak yang sering menyalahgunakannya. Bahkan kadang hanya dipicu oleh persoalan sepele.
“Pesan saya hati-hati bagi yang memegang senjata, jangan hanya dibuat untuk gagah-gagahan, karena banyak kasus main tembak karena persoalan yang sepele,” katanya. #fly