KPK Akan Periksa Internal Terkait Keterangan Miryam

Miryam S Haryani

Jakarta, SumselSatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memeriksa internal terkait keterangan Miryam S Haryani dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Menurut KPK, keterangan Miryam itu belum tentu benar.

“Karena itu terkait dengan internal KPK, meskipun itu bisa jadi tidak benar, bisa jadi juga benar, maka proses pemeriksaan internal tentu akan kita lakukan untuk memastikan dan mengklarifikasi sejauh mana validitas informasi tersebut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Pemeriksaan internal ini bukan kali pertama dilakukan oleh KPK. Sebelumnya, lanjut Febri, KPK juga aktif melakukan pemeriksaan internal.

“Jadi nanti kita tunggu hasilnya dari KPK. Pemeriksaan tersebut agar tentu KPK tetap bisa menerapkan prinsip independensi seperti diatur dalam UU No 30 tahun 2002,” tutur Febri.

Kemarin (14/8), dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang dibeberkan dalam persidangan tipikor, konon sempat ada 7 nama pegawai yang ditulis Miryam dalam secarik kertas. Inilah yang kemudian disodorkan kepada Novel.

Novel menanggapi salah satu nama dengan sebutan ‘setara Direktur’ (KPK). Dalam percakapan tersebut Miryam sempat bercerita pernah mendengar soal uang Rp 2 miliar terkait pengamanan kasus e-KTP.

“Kita sudah sama-sama mendengar rekaman itu kemarin ya. Artinya kami membuka rekaman itu apa adanya meskipun di dalam rekaman itu Miryam juga menyebutkan dari pembicaraan dia dengan salah seorang DPR, dari pembicaraan dia di sana. Kemudian dia mendengar atau mendapat informasi bahwa 7 nama (pegawai KPK) seperti yang disebutkan tadi,” kata Febri masih dalam kesempatan yang sama. (min)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here