
Banyuasin, SumselSatu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menyerahkan alat
peraga kampanye(APK) serta bahan kampanye kepada Tim Pemenanangan Pasangan Calon Bupati (Cabup)-Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin, dan Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur (Cagub)-Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel di Banyuasin, Rabu (11/4/2018). Yang diberikan adalah spanduk, umbul-umbul, poster serta stiker.
“Kami telah melakukan penyerahan berbagai jenis APK dan bahan kampanye,”
ujar Komisioner KPU Banyuasin Salinan.
Salinan menyampaikan, tim pemenangan pasangan cabup-wabup maupun
cagub-wagub dapat melakukan penggandaan APK dan bahan kampanye dengan
cacatan tidak melebihi kesepakatan yang telah ditentukan KPU serta harus
mendapatkan persetujuan dari KPU Banyuasin. *fri