
Palembang, SumselSatu.com
Komisi Pemilih Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Sumsel) menetapkan 6.370.484 Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU Sumsel saat ini sedang melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Untuk sementara ini DPS sudah ditetapkan 6.370.484 pemilih. Ini berpotensi bertambah atau berkurang,” kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, Jumat (28/4/2034).
Dia mengatakan, pemutakhiran data untuk mengetahui berapa jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya nanti.
Meski DPS telah ditetapkan, namun data pemilih tersebut masih akan berubah, karena pemerintah daerah masih melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcail).
Dengan jumlah tersebut, KPU Sumsel dalam Pemilu 2024 nanti menargetkan partisipasi pemilih sebesar 80 persen.
“Sumsel sudah 76 persen, itu sudah melampaui, kalau bisa 80 persen,” katanya.
Mata pilih berpotensi bisa bertambah dengan munculnya pemilih pemula yang baru akan menggunakan hak pilihnya, termasuk di dalamnya ada pensiunan TNI/ Polri.
Pemilih pemula yang dimaksud yaitu, pemilih yang baru saja akan menggunakan hak pilihnya karena sudah berusia 17 tahun dan pemilih yang baru pensiun dari TNI-Polri.
“TNI/ Polri yang telah pensiun setidaknya pada Februari 2024,” katanya. #Ari