KPUD Lantik 363 PPS se-Kabupaten Banyuasin

Suasana pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Banyuasin Pileg serta Pilpres tahun 2019, bertempat di Aula Sekretariat KPUD Banyuasin, Kamis (7/3/2018).

Banyuasin, Sumselsatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin pada Kamis (7/3/2018) melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pileg serta Pilpres tahun 2019 yang bertempat di Aula Sekretariat KPU jalan Thalib Wali Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Dahri, MPd I, dan anggota KPU Banyuasin Salinan, S Sos, Kasdim 0430 Banyuasin Mayor Agus Supriadi, S Ag, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Haris Batara, S Ik, Kabag Politik Kesbangpol Arfai, staf Panwaslu Kab Banyuasin Asrul, PPK dan PPS yang dilantik sebanyak 363 orang.

Acara pelantikan tersebut sebelumnya diawali Menyanyikan lagu indonesia Raya, Pembacaan surat keputusan tentang penetapan dan pengangkatan PPS se-Kabupaten Banyuasin tahun 2019, Pengambilan sumpah anggota PPS, Pembacaan naskah pelantikan dan Sambutan Ketua KPU Banyuasin serta ditutup dengan doa.

Berdasarkan Keputusan KPUD Kabupaten Banyuasin nomor : 35/HK.03.1-Kpt/1607/KPU-Kab/III/2018 Tanggal 05 Maret 2018 Tentang penetapan anggota PPS Kabupaten Banyuasin untuk Pemilu tahun 2019.

“Jumlah PPS yang dilantik sebanyak 363 Orang dari 7 Kecamatan, dengan rincian Kecamatan Talang Kelapa 36 orang, Kecamatan Sembawa 33 orang, Kecamatan Banyuasin III 78 orang, Kecamatan Rantau Bayur 63 orang, Kecamatan Pulau Rimau 117 orang dan Kecamatan Suak Tapeh 33 orang serta Kecamatan Betung 33 orang,” ujar Dahri di Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota PPS oleh Anggota KPU Banyuasin Salinan, S Sos dan dilanjutkan pendandatanganan berita acara pelantikan.

Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Dahri M.PdI mengatakan bahwa pelantikan PPS ini untuk pemilihan DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2019 yang dlaksanakan secara serentak yang dibagi 5 zona di Kabupaten Banyuasi.

Untuk itu lanjut Dahri, agar Anggota PPS membantu PPK dalam mensukseskan Pemilu 2019 dan selalu mengetahui tugasnya pada PKPU No. 5 tahun 2018 tentang tahapan program Pemilu 2019.

Dahri juga mengatakan bahwa anggota PPS yang baru dilantik dapat meneruskan tugasnya dari Pilkada 2018 sampai Pilpres 2019 dan untuk honor PPS masih menunggu dari PKPU, mudah–mudahan dapat menerima 2 kali penghasilan yang dimulai bulan ini.

“Jadi diharapkan jangan sampai bermain–main dalam pemilu dan bekerjalah secara profesional dalam menjalankan tugas serta dapat menyukseskan Pemilu 2019 dengan baik,” kata dia.

Dahri juga meminta kepada anggoata PPS yang baru di lantik untuk selalu menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugasnya serta dapat melalui semua tahapan yang sudah ditentukan.

“Mudah-mudahan semangatnya menjadi semangat baru dan menjadi agresif dalam bekerja dan dapat menuntaskan semua tahapan yang sedang dilalui,” tuturnya. #fri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here