Lagi, BPOM Palembang Temukan Produk Tak Layak Edar di Supermarket

SIDAK ---- Pihak BPOM Palembang saat sidak di salah satu supermarket yang ada di pusat perbelanjaan di Jalan Angkatan 45, Palembang, Senin (17/12/2018). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Meski telah beberapa kali melakukan sidak, namun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang lagi-lagi menemukan produk pangan tak layak edar di sejumlah supermarket.

Kali ini pada sidak yang digelar, Senin (17/12/2018), di dua supermarket yang berada di Jalan Angkatan 45, yakni Foodmart di Palembang Icon dan Carrefour di Palembang Squere (PS).

Produk pangan tidak layak edar yang ditemukan seperti penyok kemasannya dan izin edarnya sudah habis.

Kepala BPOM Palembang Dra Hardaningsih APT, MHSM, mengatakan, saat sidak di Foodmart Palembang Icon pihaknya menemukan produk makanan yang tidak layak konsumsi. Pasalnya,  kemasan sudah penyok dan terbuka. Ini menunjukkan produk tersebut tidak memenuhi syarat.

Sedangkan saat sidak di Carrefour PS Mall, ditemukan produk makanan yang izin edarnya sudah habis.

“Untuk produk makanan yang tidak layak edar, kami minta kedua ritel ini mengembalikan produknya ke supplier. Termasuk izin edar yang sudah habis masanya, harus diperpanjang.  Kalau sudah diperpanjang,  boleh dijual lagi,” ujar Hardaningsih.

Hardaningsih juga menghimbau kepada pengusaha ritel untuk memilih supplier atau pemasok yang taat aturan dan meminta supplier tidak memasukkan bahan berbahaya.

“Kami juga menghimbau konsumen agar lebih cerdas memilih produk makanan. Lihat labelnya, izin edar, masa kedaluwarsa. Kami ajari konsumen menjadi cerdas dengan mengecek di Aplikasi BPOM.  Kalau tidak terdata di aplikasi tersebut,  artinya produknya tidak terdaftar,” kata Hardaningsih.

Hardaningsih menambahkan, BPOM Palembang melakukan pengawasan ke ritel supermarket ini karena menjelang akhir tahun, biasanya supplier suka cuci gudang dengan memberikan harga diskon.

“Kami memastikan barang yang dijual tidak ada yang rusak. Kami jaga barang yang dijual memenuhi syarat dikonsumsi. Kami intensif melakukan pangawasan hingga tahun baru,” katanya.  #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here