
Palembang, SumselSatu.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan bahwa laporan mengenai dugaan praktik money politic di Pemilukada Lahat tidak bisa ditindaklanjuti. Alasannya, sebaran money politic tidak mencapai 50 persen dar 24 kecamatan yang ada di Lahat.
Penjelasan ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi menanggapi aksi demo massa gabungan dari Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GRAPU), Gerakan Rakyat Anti Money Politic (GRAMP), dan Aliansi Kelompok Cipayung Lahat, Selasa (3/7).
Junaidi mengakui, pihaknya kedatangan sekitar 260 masyarakat Lahat yang menuntut Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati Lahat nomor 3, Cik Ujang dan Haryanto, karena adanya money politic dari tim suksesnya. Diketahui, paslon Cik Ujang – Haryanto unggul berdasarkan hitung cepat.
Massa ini sudah membuat laporan ke Panwaslu Lahat. Sementara Bawaslu Sumsel menerima laporannya pada 29 Juni 2018 lalu yang diverifikasi pada 30 Juni 2018. Junaidi mengakui, formil laporannya cukup hanya saja sebaran money politic tidak mencapai 50 persen dari 24 kecamatan di Lahat.
“Mereka bawa video testimony dan pengakuan tertulis. Setelah dihitung sebarannya tidak mencukupi 12 kecamatan. Kita nyatakan materil tidak terpenuhi dan tidak dapat ditindaklanjuti,” jelas Junaidi.
Junaidi mengungkapkan, menurut tim kuasa hukum pihak penggugat, ada banyak bukti. Bahkan ada yang bilang 29 bukti. Satu kecamatan ada yang dua dan ada yang tiga bukti. Tapi alat buktinya tidak cukup memenuhi 50 persen atau 12 kecamatan.
“Jadi kita sandingkan data kami dan data mereka. Alat buktinya malam ini akan disandingkan. Karena alat bukti yang kami dapatkan dari Panwaslu, kita merekam video itu tersebar di 12 kecamatan atau tidak. Soal keabsahan video belum masuk,” paparnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan dan Pelanggaran, Iwan Ardiansyah mengatakan, testimoni mengenai money politic ada sekitar 19 atau 20 orang. Mereka buat nama dan alamat. Namun itu hanya terjadi di 10 kecamatan.
“Sebarannya tidak cukup di 50 persen wilayah Kabupaten lahat,” pungkasnya. #nti