
Palembang, SumselSatu.com
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang melarang kendaraan bermotor parkir di sisi kiri dan kanan ruas Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, berdampak buruk terhadap pelaku usaha.
Pendapatan para penjual berbagai jenis barang di sepanjang Bundaran Air Mancur hingga Simpang Charitas Palembang turun drastis.
“Penurunan pendapatan kami jauh, drastis, hingga 70 persen, bahkan lebih. Karyawan saya yang semula berjumlah 10 orang, sekarang tinggal tiga, karena sepi pelanggan,” ujar Syahrial Aziz, Ketua Persatuan Pemilik, Pengguna, Pemakai Ruko, dan Pelaku Usaha (P3RPU) di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, ketika datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, di Palembang, Jumat (18/1/2019).
Ombudsman sengaja memanggil P3RPU Jalan Jenderal Sudirman terkait keluhan P3RPU atas larangan parker mobil dan sepeda motor di depan ruko mereka.
“Tadinya, ini (larangan parker-red) hanya sementara, yaitu selama Asian Games, dan kami dukung itu. Tapi sampai saat ini berlanjut, bahkan diiringi sikap arogan petugas yang sampai mengangkut motor dan mengunci roda mobil. Surat kamipun ke Walikota dan Dishub tidak ditanggapi,” kata Syahrial.
Agus, salah seorang pemilik toko, menambahkan, banyak efek buruk akibat larangan parkir.
“Itu toko sekaligus rumah tinggal saya. Saya bahkan tidak bisa memarkir kendaraan saya sendiri di depan ruko. Bahkan sejak ada pedestrian yang lebarnya enam meter ini, ketika ada hujan langsung banjir karena saluran air tidak lancar,” ujar Agus.
P3RPU yang melapor diterima langsung Kepala Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah.
Dikatakan Adrian, pemanggilan adalah salah satu tahapan proses penyelesaian laporan yg ada di Ombudsman.
“Kami ingin mendengar secara langsung bagaimana kronologi sebenarnya, dan apa yang dikeluhkan oleh para pemilik dan pengguna toko di Sudirman,” katanya.
Kata Adrian, Ombudsman akan memanggil pihak terlapor, yakni Walikota Palembang, beserta OPD terkait.
“Kami akan meminta pihak Pemkot Palembang mengevaluasi kembali kebijakan larangan parkir tersebut, agar didapatkan solusi terbaik dan tidak ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan,” katanya. #nti