
Baturaja, SumselSatu.com
Saat libur Lebaran 1439 H, beberapa pusat perbelanjaan modern di Kota Baturaja diserbu masyarakat, seperti di Ramayana dan Citimall. Momen ini dimanfaatkan oknum pengelola parkir dengan menaikkan tarif sesuka hati.
Melambungnya tarif parkir dikeluhkan pengunjung pusat perbelanjaan. Di Ramayana, tarif parkir kendaraan roda dua mencapai Rp5.000. Padahal peraturan daerah telah mengatur tarif parkir untuk sepeda motor Rp1.000.
“Gilo parkir bae sampe limo ribu, mentang-mentang rame,” keluh An, salah satu pengunjung Ramayana Baturaja, Selasa (19/6).
Tarif parkir sebesar itu tetap diberlakukan bagi pemilik kendaraan yang parkir hanya beberapa menit. Yang lebih mengecewakan pemilik kendaraan, pihak pengelola tidak memberi jaminan keamanan terhadap kendaraan yang diparkir di area mereka.
“Di dalam karcisnya tertulis hilang tanggung jawab sendiri,” kata An.
Parahnya, meski tarif tiket melambung, di beberapa kawasan parkir di kawasan pasar di Baturaja tak ada karcis, petugas parkir hanya merapikan kendaraan.
“Harganya dua ribu sekali parkir untuk motor, ya kita kasih dua ribu nggak ada kembalian,” jelas Raden, warga yang memarkir motornya di salah satu tempat parkir di pasar.
Terhadap persoalan ini, pemerhati kebijakan publik lokal Herman Sawiran, menyayangkan tarif parkir tak sesuai perda yang berlaku. Herman menuding ada permainan antar pengelola parkir dan petugas, sehingga hal ini dibiarkan berlangsung berhari-hari.
Jika terus dibiarkan, Herman yakin masyarakat akan merugi. “Jangan sampai selalu warga yang jadi korban. Walau nilainya sedikit tapi kalau dijumlahkan tentu angkanya besar,” tegas Herman.
Oleh karena itu, dia minta pihak terkait proaktif memberi sosialisasi, bila perlu memberi sanksi, terhadap oknum yang nakal. #ori