Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

PARIPURNA---Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil penelitian dan pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Lima panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023.

Laporan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna LXXXI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Kamis (4/4/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Dr Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H Muchendi Mahzareki, SE, MM. Hadir Pj Gubernur Sumsel H Dr Agus Fatoni, MSi.

Secara bergantian setiap pansus menyampaikan laporannya di hadapan rapat paripurna DPRD Sumsel. Pansus I laporannya dibacakan H Antoni Yuzar, SH, MH, Pansus II Dra Hj Nurhilyah, Pansus III Nyimas Sarah Halim, Pansus IV Hj Meli Mustika, SE, MM dan Pansus V Herman.

Penyerahan hasil penelitian dan pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023.

Dalam laporannya, Pansus I yang dibacakan Antoni Yuzar mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui serapan Sekretariat DPRD Sumsel Ta 2023 sebesar Rp388.193.438.730,90 atau 86,86% dengan sisa anggaran sebesar Rp58.736.159.643,10.

“Sisa anggaran tersebut utamanya berasal dari kegiatan sosialisasi perundang-undangan, serta kegiatan kajian undang-undang dan kode etik yang tidak dapat dilaksanakan,” ujar Antoni.

Tidak dapat dibayarkannya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bulan Desember 2023 juga berkontribusi memperbesar sisa anggaran Sekretariat DPRD Sumsel. Sementara itu, untuk Dinas Kearsipan Sumsel anggaran yang diserap 2023 sebesar Rp11.631.906.894,00 atau 86,83% dengan sisa anggaran sebesar Rp1.764.561.565,00. Silpa ini juga berasal dari TPP yang tidak dapat dilaksanakan.

Suasana rapat paripurna.

Biro Humas dan Protokol Setda Sumsel jumlah serapan anggaran tahun 2023 sebesar Rp44.221.572.240,00 atau 90,25% dengan sisa anggaran sebesar Rp4.776.485.760,00. Tahun 2023 ada dua kegiatan yang tidak terlaksana. Yaitu, Diklat Tugas Pokok dan Fungsi, dan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan lain yang banyak menyisakan anggaran adalah Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan sebesar Rp3.542.663.828,00. Selain tiga OPD tersebut, silpa juga terjadi di OPD lainnya di wilayah Pansus I.

Pansus II yang disampaikan Nurhilyah memberikan sejumlah catatan untuk sejumlah OPD, untuk ditindaklanjuti. Diantaranya di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Pansus II mengapresiasi keberhasilan OPD yang masuk 5 besar provinsi dengan produksi padi tertinggi secara nasional. Agar keberhasilan itu tetap dipertahankan, Pansus II meminta agar kebutuhan tenaga penyuluh dipenuhi kembali, dan melakukan revitalisasi keberadaan Balai Pelatihan Penyuluh Pertanian Martapura di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) yang sekarang ini kondisi mati suri.

“Kami juga minta pemerintah memberikan kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” katanya.

Untuk Dinas Kehutanan Sumsel, Pansus II menyinggung soal pengawasan dan pelestarian hutan yang kurang terkoordinir. Untuk itu mereka minta Dinas Kehutanan proaktif untuk berkonsultasi dan berkoordinasi ke Pemerintah Pusat terkait permasalahan kehutanan seperti illegal loging, perambahan hutan oleh perusahaan ataupun warga masyarakat.

Untuk Dinas Perkebunan Sumsel, Pansus II minta berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR), sehingga jalan yang dibangun didahulukan untuk jalan mengangkut hasil pertanian.

“Guna memutus permainan harga oleh tengkulak, Pansus II minta Dinas Perkebunan memperbanyak pasar peleangan hasil perkebunan di setiap desa,” katanya.

Pansus III Nyimas Sarah Halim menyampaikan rekomendasi pengelolaan dana bantuan keuangan kepada kabupaten/kota agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuat standar operasional prosedur (SOP) yang baku yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam untuk seluruh daerah guna kelancaran, efektif dan efisien serta optimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan.

Kemudian meminta agar Direksi PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang lebih meningkatkan inovasi dalam mengembangkan usaha guna meningkatkan kinerja perusahaan, dan segera melakukan pembenahan terhadap fasilitas Graha Sumsel di Jakarta dan Mess Syailendra di Cisarua Bogor.

“Mengingat saat ini fasilitas di kedua unit usaha tersebut perlu perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana guna meningkatkan okupansi (tingkat hunian hotel-red) yang akan mendongkrak kinerja perusahaan. Sehingga dengan meningkatnya pendapatan akan membuat PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang dapat lebih berkontribusi bagi Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel,” katanya.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan kontribusi bagi Pendapatan Daerah dan memajukan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Bank Sumsel Babel (BSB) sebagai BUMD yang paling produktif agar menjadi pionir dan mengajak para direksi masing-masing BUMD meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta berkerjasama dalam kegiatan usahanya dengan mendukung dan saling memanfaatkan fasilitas usaha yang dimiliki secara profesional sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan kinerja masing-masing BUMD.

Pansus IV yang disampaikan Hj Meli Mustika mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dengan Dinas PUBMTR Sumsel diketahui jumlah kendaraan yang tinggi menyebabkan kemacetan serta banyaknya jalan provinsi yang berlubang dan rusak parah sehingga terjadi kecelakaan.

“Karena itu, Pansus IV mengharapkan agar hal tersebut menjadi prioritas utama dalam menyusun anggaran Dinas PUBMTR ke depan,” ucapnya.

Pansus IV berharap dinas terkait mengoptimalkan pengawasan terhadap pihak ketiga atau kontraktor yang melaksanakan pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan jalan. Serta meminta agar program yang dibuat sesuai kebutuhan masyarakat.

Untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumsel, Pansus IV berharap agar pembangunan jalan lingkungan di wilayah Sumsel dipercepat, serta meminta agar pembangunan dititik beratkan kepada program yang berdampak kepada kepentingan masarakat yang tidak mampu, seperti Mandi, Cuci, Kakus (MCK), pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), pembangunan rumah murah, pembangunan jalan setapak, pembangunan tembok penahan, pembuatan sumbur bor di daerah terpencil dan daerah lainnya.

Sedangkan di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Pansus IV menyoroti masalah jalan khusus batubara yang masih menjadi permasalahan.

“Kami berharap Pemprov Sumsel mencarikan solusi yang tepat. Selain itu Pansus IV juga mengapresiasi Dishub yang sukses memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbesar untuk Sumsel,” ujar Meli yang dari PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Pansus V yang dilaporkan Herman menyampaikan telah memberikan rekomendasi kepada OPD di wilayah kerjanya. Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Pansus V mengapresiasi pelaksanaan program jaminanan kesehatan yang sudah berjalan baik, di mana 14 dari 17 kabupaten/kota di Sumsel sudah Universal Health Coverage (UHC), dengan cakupan kepesertaan per April tahun 2024 mencapai 97,84% dan keaktifan peserta 79,57%.

Pansus V menyoroti belum meratanya jumlah sekolah dan sarana pendidikan di Sumsel, kurangnya meubeler atau peralatan dan prasarana lainnya. Pendanaan sekolah berkeadilan agar ditingkatkan efektifitasnya, dengan memberikan melalui Pusat Sumber Belajar (PSB) prestasi dan PSB afirmasi, serta masalah peningkatan gaji dan kesejahteraan guru honorer agar setara Upah Minimim Regional (UMR).

“Pansus V juga meminta agar siswa miskin mendapatkan bantuan melalui Kartu Sumsel Cerdas dan lainya,” ujar Herman.

Sedangkan untuk Dinas Sosial (Dinsos), Pansus V menyoroti data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tenaga operator di desa/kelurahan masih kurang atau terbatas, anggaran untuk verifikasi dan validasi sangat minim, kurangnya sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan data dan tidak adanya honor untuk supervisor dan operator data.

“Untuk itu Pansus V merekomendasikan merekrut tenaga operator data minimal 1 desa ada 2 operator, menambah anggaran khusus untuk verifikasi dan validasi data di 17 kabupaten/kota, merekrut tenaga ahli komputer untuk pengelolaan data dan mengusulkan honor operator desa melalui Dana Pemerintah Desa atau APBD Desa,” kata dia. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here