Lowongan PPPK 2024 Relawan Damkar Sumsel, Catat Syaratnya!

PPPK---Lowongan PPPK untuk relawan Damkar ini dengan syarat sesuai Kemendagri minimal 2 tahun bekerja di Dinas Kebakaran. (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) membuka peluang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk kuota relawan pemadam kebakaran (Damkar).

Kepala Bidang Pemetaan Kebakaran Satpol PP Sumsel Zamhari Nawawi mengatakan, jadwal pendaftaran akan disesuaikan dengan yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Di mana lowongan PPPK untuk relawan Damkar ini dengan syarat sesuai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minimal 2 tahun bekerja di Dinas Kebakaran.

Pembukaan kuota PPPK bagi relawan Damkar sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov Sumsel melalui Gubernur Sumsel.

“Relawan Damkar yang sudah 2 tahun aktif bisa daftar dengan minimal memiliki satu sertifikat pelatihan pemadaman agar ada nilai tambah dari Kemendagri,” katanya.

Berdasarkan kebijakan Kemendagri sebenarnya lowongan PPPK bagi Relawan Damkar sudah dibuka dari 2023. Namun untuk Sumsel, penerimaan PPPK baru tahun ini.

“PPPK yang bisa ikut tes selain dari internal khusus dari dinas juga dari luar bisa relawan. Tapi kuota biasanya 80 persen internal dan 10 atau 20 persennya baru dari luar dan relawan Sumsel kita ada sekitar 25 orang relawan,” katanya.

Selain lowongan PPPK untuk Relawan Damkar, Pemprov Sumsel saat ini gencar menyosialisasikan dan membentuk tim Relawan Damkar di kabupaten/kota dan beberapa daerah yang belum memiliki tim damkar. Yakni, di OKU Selatan dan OKU Timur.

“Sumsel belum ada Relawan Damkar di 8 kabupaten/kota termasuk Palembang. Padahal Relawan Damkar dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, seluruh daerah wajib ada,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here