Mahasiswa Minta LLDIKTI Wilayah II Usut Dugaan Praktik Mafia Kampus

Palembang, SumselSatu.com

Puluhan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Palembang, meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II mengusut tuntas dugaan mafia kampus yang dilakukan oleh oknum pengurus yayasan PTS tempat mereka belajar.

Tuntutan itu disampaikan dua kelompok mahasiswa dari Lembaga Independen Peduli Pendidikan Indonesia (Lippi) dan Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya (Amunisi) saat melakukan aksi unjukrasa di Kantor LLDIKTI Wilayah II di Jalan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Palembang, Jumat (26/5/2023).

Ketua Amunisi Muhammad Hidayat Arifin, SH, mengatakan, telah melayangkan laporan ke LLDIKTI Wilayah II hampir dua bulan yang lalu, akan tetapi laporan tersebut belum direspon.

Laporan yang dilayangkan ke LLDIKTI Wilayah II, kata dia, terkait adanya dugaan praktik mafia kampus yang dilakukan oleh salah satu PTS yang ada di Kota Palembang.

Dikatakan Arifin, pratik mafia kampus yang dilaporkan ke LLDIKTI Wilayah II terkait rangkap jabatan yang dilakukan pengurus yayasan. Ada juga aset yayasan kampus masih atas nama pribadi. Padahal yayasan bukan milik pribadi, melainkan milik masyarakat.

“Karena yayasan milik pribadi maka ada potensi hasil usaha yayasan diperuntukkan untuk kepentingan pribadi, pengurus yayasan dan keluarga pengurus yayasan,” katanya.

Dalam surat laporan yang sudah dilayangkan ke LLDIKTI Wilayah II, juga dilaporkan terkait plagiarisme atau plagiat oknum dosen yang juga merangkap pengurus yayasan. Artikel plagiat itu dimanfaatkan untuk kepentingan pragmatis oknum dosen tersebut untuk mengejar gelar kehormatan guru besar atau profesor.

“Selain itu, kami juga menyampaikan adanya illegal access yang dibarengi dengan pencatutan nama dosen yang sudah angkat kaki dari kampus, tapi tetap diklaim tanpa hak untuk kepentingan pragmatisme akreditasi kampus. Kasus ini juga sudah kami laporkan ke Polda Sumsel,” tegasnya.

Arifin meminta LLDIKTI Wilayah II sebagai perpanjangan tangan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional yayasan kampus.

“Kami minta agar LLDIKTI Wilayah II segera memproses laporan kami dan memberikan tindakan tegas kepada pihak yayasan kampus,” tegasnya.

Saat ditanya PTS yang telah melalukan dugaan praktik mafia kampus, Hidayat enggan membeberkannya secara rinci dan meminta awak media untuk menanyakan langsung ke pihak LLDIKTI Wilayah II.

Sementara itu, Nurjanah, Pokja Kemahasiswaan dan Sumber Daya LLDIKTI Wilayah II mengatakan, akan meneruskan aspirasi kepada pimpinannya yang sedang tidak berada di kantor.

“Kalau saya tentunya tidak bisa memutuskan apa yang diminta oleh pengunjuk rasa. Tadi sudah diterima oleh Kabag Umum dan selanjutnya akan kami teruskan ke pimpinan, karena kami punya pimpinan,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here