Masyarakat Jangan Tergiur Umrah Dengan Harga Murah

SOSIALISASI UMRAH-Sosialisasi terkait biro umrah di Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (9/4/2018).

Kayu Agung, SumselSatu.com

Masyarakat diminta lebih waspada dan hati-hati dalam memilih agen travel perjalanan haji dan umrah. Apalagi, jika harga yang ditawarkan agen travel murah, karena bisa jadi itu adalah penipuan.

Hal itu disampaikan Staf Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Bidang Transportasi dan infrastruktur Ir M Ali Akbar, MT, dalam sosialisasi terkait biro umrah di Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (9/4/2018). Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan ini. Menurutnya, ada beberapa agen dan biro travel yang diduga belum memiliki izin.

“Silahkan adukan, jangan malu-malu. Semakin banyak yang mengadukan, semakin bagus untuk penyelidikan kepolisian,” kata M Ali Akbar.

Dia mengatakan, saat ini yang terdaftar di Kemenag Sumsel berjumlah 26 agen dan hanya beberapa saja yang sudah mengurus izin di Sumsel.

“Sisanya, katanya sudah terdaftar dan punya izin di pusat. Ini akan kami konsultasikan dengan pusat apakah sudah punya izin yang lengkap. Kami juga akan melakukan sosialisasi penegasan agar para agen perjalanan ini segera mengurus izin,” tukasnya.

Terkait perizinan, harus diajukan dari Depag kepada gubernur untuk dibuat sesuai aturan yang ada di provinsi, dan mengedepankan peraturan kementerian di Jakarta.

“Setiap perusahaan yang mendirikan di Sumsel harus mengurus surat izin, di samping di sudah mendapat izin di pusat (kementerian). Kasihan masyarakat yang ingin berangkut itu, mereka ada saja yang jual tanah, jual kebun, jual rumah, jual mobil,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ali menjelaskan, Pemprov Sumsel bekerjasama dengan kepolisian untuk memperketat dan melakukan razia terhadap agen-agen ini untuk memeriksa izin.

“Menindak lanjuti peraturan gubernur nomor 37/2017 silahkan masing-masing kabuoaten/kota untuk membuat perbup gine lebih menertibkan agen-agen ini. Intinya hati-hati dalam memilih agen perjalanan, jangan tergiur biaya murah,” tegasnya lagi.

Salah satu hal yang menjadi permasalahan lainnya tanbah Ali, adalah adanya kaki tangan dari para agen ini. Terkadang para agen ini mengerahkan orang untuk mengajak orang lain ikut perjalanan mereka, ini yang kadang dimanfaatkan. Oleh karena itu, di Sumsel saat ini ada dua agen yang ditunjuk yaitu Al-haram dan Surya yang sudah mengurus izinnya dan membuka cabang di 17 kabupaten / kota di Sumsel. Untuk mendaftar bisa langsung ke pemerintah (bagian kesra), kemenag dan penyuluh.

“Melalui sosialisasi-sosialisasi ini nanti diharapkan masyarakat tidak lagi tertipu dengan agen-agen perjalanan yang menawarkan biaya murah. Ini kalau umrah, rata-rata Rp23 juta hingga Rp28 juta, logika saja karena ada banyak aspek yang harus dibayar,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husinmengatakan, Pemkab OKI akan segera menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh pihak provinsi denan membuat perbup terkait agen dan biro perjalanan umrah ini.

“Untuk yang non-resmi itu lebih diketatkan sehingga tidak tertipu, serta masyarakat juga terus mendapatkan bimbingan dan pengetahuan terbaru tentang biro travel ini,” ungkap dia. #ari

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here